Penunjukan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang
Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Malang kini resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nama yang terpilih adalah Gamaliel Raymond Hatigoran, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DLH. Keputusan ini diambil setelah M Noer Rahman dinonaktifkan dari jabatannya karena hasil evaluasi kinerja dan dugaan pelanggaran etika.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penunjukan Raymond dilakukan setelah melalui proses evaluasi oleh Tim Penilai Kinerja. Tim tersebut telah memverifikasi berbagai data dan laporan terkait kinerja pejabat sebelumnya. “Saat ini, yang menjabat sebagai Plt Kepala DLH adalah Pak Raymond, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DLH,” ujarnya dalam pernyataannya.
Proses penonaktifan M Noer Rahman dilakukan secara bertahap. Awalnya, dilakukan evaluasi internal, kemudian dilakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasilnya, rekomendasi yang diberikan adalah agar pejabat tersebut dinonaktifkan sementara.
“Data yang ada lengkap dan sudah dikonsultasikan ke provinsi serta BKN. Rekomendasinya jelas: menonaktifkan sementara Kepala Dinas LH,” tambah Wahyu.
Kini, M Noer Rahman dipindahkan menjadi staf di Sekretariat sembari menunggu hasil evaluasi lanjutan. Selain masalah pribadi, aspek kinerja juga menjadi pertimbangan utama. Jika tidak ada perbaikan, maka bisa saja ia turun jabatan atau pangkat.
Penunjukan Raymond sebagai Plt Kepala DLH juga berkaitan dengan rencana mutasi pejabat yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap M Noer Rahman akan menjadi bagian dari proses tersebut.
Wahyu mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang untuk menjaga etika dan profesionalisme, terutama bagi pejabat yang menduduki posisi strategis. “Ini menjadi peringatan bagi semua agar tetap menjaga integritas dalam bekerja,” tegasnya.
Raymond belum memberikan pernyataan terkait jabatan barunya. Pesan pendek yang dikirimkan kepadanya belum mendapatkan balasan.