Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1Qb9Ls - Info Malang Raya

    6 Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan Ibu Hamil, Termasuk Vitamin C

    15 November 2025
    AA1PRllS 1 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Capricorn 11 November 2025: Percaya Diri dan Beruntung, Jangan Lupa Kesehatan!

    15 November 2025
    AA1Qbata - Info Malang Raya

    7 Komika yang Masuk Nominasi FFI, Termasuk Boris Bokir

    15 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 6 Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan Ibu Hamil, Termasuk Vitamin C
    • Ramalan Zodiak Capricorn 11 November 2025: Percaya Diri dan Beruntung, Jangan Lupa Kesehatan!
    • 7 Komika yang Masuk Nominasi FFI, Termasuk Boris Bokir
    • 4 Serum Kuku untuk Kuku Sehat dan Kuat
    • Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh
    • Mengapa Kangguru Menyimpan Anaknya di Kantong?
    • Selamat! Pemprov DKI Gelar Penghapusan Pajak Motor hingga 31 Desember 2025
    • Fedi Nuril dan Hadi: Kisah Sunyi dalam Film ‘Pangku’
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - Mahasiswa Desak DPRD Jember Jamin Penangguhan Penahanan 8 Demonstran
    JAWA TIMUR

    Mahasiswa Desak DPRD Jember Jamin Penangguhan Penahanan 8 Demonstran

    By admin21 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Ketua GMNI Jember Abdul Aziz tengah dan Ketua HMI Jember Ahmad Ridwan kanan saat rapat dengar pendap - Info Malang Raya

    Jember (IMR) – Lima organisasi mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk memperjuangkan nasib delapan orang demonstran yang ditahan penegak hukum saat ini.

    Delapan orang mahasiswa itu diduga terlibat perusakan tenda dan pelemparan bom molotov dalam unjuk rasa di dekat Markas Kepolisian Resor Jember, 30 Agustus 2025. Selain mereka, ada dua orang anak berusia belasan tahun yang dibina Balai Permasyarakatan Jember.

    Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia menyampaikan desakan tersebut saat bertemu dengan sejumlah legislator, di gedung DPRD Jember, Senin (20/10/2025) sore. Dalam kesempatan itu, hadir juga perwakilan orang tua demonstran dan kuasa hukum.

    “Gerakan yang kami lakukan atau aksi demonstrasi yang kami lakukan saat itu berjalan sangat kondusif. Namun yang menjadi persoalan adalah pasca aksi demonstrasi kami. Setelah aksi demonstrasi, cukup massif upaya-upaya kriminalisasi dan penangkapan terhadap massa aksi yang mengikuti aksi demonstrasi,” kata Ketua GMNI Jember Abdul Aziz.

    Aziz mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar melindungi kebebasan berpendapat di muka umum. “Tapi hari ini negara maupun aparat memperlihatkan wajah represif atau upaya untuk mengkriminalisasi gerakan dan aktivis,” katanya.

    Mengutip laporan Majalah Tempo, Aziz menyebutkan, secara nasional ada 959 demonstran yang masih ditahan aparat keamanan, termasuk di Jember. “Hal seperti ini akan melumpuhkan iklim demokrasi di negara kita. Kami menganggap kawan-kawan kami yang per hari ini di balik jeruji besi juga sama seperti kami, mereka juga menyuarakan bentuk ketidakadilan atas penderitaan rakyat,” katanya.

    Aziz menyebut para aktivis yang ditahan di Jember adalah korban-provokator yang yang tidak bertanggung jawab. “Kami bisa menjamin bahwasanya kawan-kawan kami yang sedang ditahan hari ini itu murni turun pada saat itu dikarenakan tergeraknya hati nurani atas suatu bentuk ketidakadilan,” katanya.

    Ketua HMI Jember Ahmad Ridwan menyebut DPRD wajah demokrasi Indonesia. “Kita melihat pasca aksi kemarin demokrasi hari ini dicederai. Saya ingin tahu sebenarnya seperti apa pandangan Dewan ketika masyarakat yang menyampaikan suaranya kemudian dikriminalisasi,” katanya.

    Aziz menyadari DPRD Jember tidak bisa mengintervensi proses hukum. “Cuma sampai hari ini masih belum mendapatkan titik terang. Kami melihat kondisi teman-teman kami semakin lama tidak mendapatkan kepastian hukum maupun ketidakpastian kapan akan dibebaskan. Kami menganggap ini mengancam masa depan kawan-kawan kami,” katanya.

    Aziz mengatakan dalam aksi itu hanya tenda yang rusak. “Tidak ada aparat kepolisian yang mengalami luka-luka ataupun Mapolres mengalami kerusakan,” katanya.

    Jika dibandingkan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat, Aziz menilai, kerusakan tenda itu tak sebanding. “Kerusuhan itu tidak sebanding dengan berbagai kebijakan yang merampas tanah, merugikan masyarakat, mengancam sumber daya alam, sumber daya manusia,” katanya.

    Dengan berbagai pertimbangan, para mahasiswa meminta anggota Dewan mendukung upaya untuk memohon penangguhan penahanan. “Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1983 di Pasal 36 mengatur bahwasanya siapapun bisa menjadi penjamin penangguhan,” kata Aziz.

    Aziz ingin para demonstran yang sedang menjalani proses hukum ini tidak ditahan agar bisa tetap bekerja dan menjalani kegiatan sehari-hari. Apalagi sebagian di antara mereka adalah tulang punggung keluarga.

    “Mari kita kedepankan hati nurani, empati. Kami menjamin kawan-kawan kami bukan aktor intelektual, bukan orang-orang yang memang berniat untuk melakukan perusakan. Kami berani untuk berkomitmen menegakkan hukum juga,” kata Aziz.

    Para mahasiswa mendukung upaya keadilan restoratif untuk delapan orang demonstran itu. “Tapi di satu sisi kami mencoba untuk mengajak atau mendesak pimpinan dan anggota DPRD Jember untuk juga membersamai kami sebagai penjamin penangguhan kawan-kawan kami,” kata Aziz.

    Mambaul Muarif, kuasa hukum para demonstran, sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada Kepolisian Resor Jember dan permohonan restorative justice kepada Kejaksaan Negeri Jember.

    Restorative justice adalah penyelesaian perkara pidana yang mengedepankan pemulihan, rekonsiliasi, dan perbaikan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan hanya berfokus pada hukuman. Prosesnya melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari solusi yang adil dan seimbang dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk memulihkan keadaan dan tanggung jawab.

    Pakta Integritas
    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto siap memfasilitasi komunikasi dengan kejaksaan dan kepolisian. “Jadi kewenangan kami digunakan untuk memfasilitasi agar bisa duduk bareng antara Kapolres, Kajari dengan pimpinan mahasiswa Cipayung, dan DPRD, dengan kuasa hukum, yang tujuannya agar tercapai restorative justice,” katanya.

    Namun Widarto tidak bisa memaksa anggota Dewan menjadi penjamin atas penangguhan penahanan para demonstran. “Menurut saya yang lebih substantif adalah mengupayakan restorative justice. Meskipun penahanannya ditangguhkan, kalau proses hukumnya tetap berjalan, lalu kemudian putusannya sangat berat, ya memberatkan juga bagi teman-teman demonstran yang sedang ditahan,” katanya.

    Widarto sendiri bersedia menjadi penjamin asal bertemu lebih dulu dengan para demonstran yang ditahan. “Saya secara pribadi tidak mungkin menjaminkan diri sebelum saya bertemu dengan mereka,” katanya.

    “Saya sih bersedia saja kalau sudah bertemu dengan mereka. Tapi kalau belum bertemu, saya justru menjaminkan diri saya, mohon maaf, kami harus bertemu dulu dengan mereka. Itu sikap saya pribadi. Tapi anggota Dewan yang lain boleh berbeda kalau soal ini, karena ini sikap masing-masing,” kata Widarto.

    Menutup rapat dengar pendapat umum tersebut, Widarto dan sejumlah anggota DPRD Jember menandatangani pakta integritas yang disodorkan mahasiswa. Ada empat butir pernyataan dalam pakta integritas tersebut.

    1. Menjadi penjamin dari massa aksi yang sedang dalam proses hukum dan ditahan.
    2. Mengawal secara aktif proses hukum yang sedang berjalan agar berlangsung secara transparan dan adil.
    3. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
    4. Menjamin secara penuh atas hak-hak warga negara dalam menyampaikan hak di muka umum. [wir]

    Jumlah Pembaca: 51

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    1000531990.webp - Info Malang Raya

    ECOTON Temukan Mikroplastik di Air Hujan Malang Raya, Pembakaran Sampah Jadi Sumber Dominan

    15 November 2025
    prabowo yordania.webp - Info Malang Raya

    Prabowo Sebut Persahabatan dengan Yordania Lampaui Diplomasi Formal

    14 November 2025
    1000645778 11zon - Info Malang Raya

    Polres Pasuruan Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Pilkada 2024 oleh KPU

    14 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202514
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20254
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20251
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.