Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal

    6 Juli 2025

    Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab

    6 Juli 2025

    Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru

    6 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 9 Pemain Paris Saint-Germain Singkirkan Bayern Munchen untuk Menuju Semifinal
    • Menusantarakan Tanpa Takut Ngarab
    • Cedera Engkel Parah, Jamal Musiala Bisa Absen hingga Tahun Baru
    • Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’
    • Pencarian H+3, Tim Sar Temukan Lokasi Diduga Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya
    • Kondisi Persib Bandung Kurang Ideal Jelang Piala Presiden 2025
    • Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu
    • Syeikh Salamah Al-Azhar Jelaskan Beda “Dzalim” dan “Kafir” antara Iran–Israel
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»RAGAM»TEKNOLOGI»Mahkamah Agung AS menolak banding Elon Musk dalam keputusan tweet ‘pendanaan terjamin’
    TEKNOLOGI

    Mahkamah Agung AS menolak banding Elon Musk dalam keputusan tweet ‘pendanaan terjamin’

    By admin30 April 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    08eb54a0 0652 11ef b4f3 21a7c43ce2e1

    Infomalangraya.com –

    Pada hari Senin, Mahkamah Agung AS menolak banding Elon Musk tentang penyelesaian SEC pada tahun 2018 mengenai tweet terkenalnya yang “pendanaan diamankan”. Ars Teknika melaporkan bahwa pengadilan yang mayoritas konservatif mengambil jeda dalam mempertimbangkan apakah Presiden AS harus berada di atas hukum untuk meloloskan upaya Musk untuk membatalkan perjanjian tersebut, yang mengharuskannya membayar denda, mundur dari dewan direksi Tesla, dan menyaring tweetnya terlebih dahulu. oleh seorang pengacara.

    Para hakim menolak petisi Musk tanpa berkomentar. Keengganan mereka untuk menerima banding miliarder tersebut membuat keputusan pengadilan banding tahun lalu tetap utuh, yang membatalkan klaim pendiri Tesla sebagai korban.

    Kisah ini dimulai pada tahun 2018 ketika Musk tweet, “Saya mempertimbangkan untuk menjadikan Tesla pribadi dengan harga $420. Pendanaan terjamin.” Dia juga memposting, “Dukungan investor telah dikonfirmasi. Satu-satunya alasan mengapa hal ini tidak pasti adalah karena hal ini bergantung pada suara pemegang saham.” Saham Tesla naik lebih dari enam persen.

    Hanya ada satu masalah kecil: Pendanaan tidak terjamin, dan SEC menanggapi pernyataan palsu yang mempengaruhi investor dengan sangat serius. SEC mengatakan, “Musk bahkan belum membahas, apalagi mengkonfirmasi, persyaratan kesepakatan utama, termasuk harga, dengan sumber pendanaan potensial” dan bahwa dia “tahu bahwa dia belum memenuhi banyak kemungkinan tambahan.” Badan pemerintah mengklaim postingan tersebut menyebabkan “kebingungan dan gangguan yang signifikan di pasar saham Tesla.”

    Penyelesaian SEC sangat merugikannya, mengharuskan Musk dan Tesla masing-masing membayar denda sebesar $20 juta. Dia juga harus mundur dari jabatannya sebagai ketua dewan direksi produsen mobil tersebut dan meminta pengacara Tesla menyaring tweet terkait investor sebelum mempostingnya. Tentu saja, Musk kemudian membeli Twitter dan mengubah namanya menjadi X. Tapi setidaknya hal itu berjalan dengan baik!

    Permohonan bandingnya mengatakan bahwa penyelesaian tersebut memaksanya untuk “melepaskan hak Amandemen Pertama untuk berbicara mengenai masalah-masalah yang jauh melampaui pelanggaran yang dituduhkan.” Musk, yang saat ini diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar $185 miliar, mengklaim bahwa dia adalah korban “tekanan ekonomi” ketika menyetujui penyelesaian tersebut, yang dia gambarkan sebagai taktik untuk “memberangus dan melecehkan” dia dan perusahaannya.

    Pengadilan banding Sirkuit ke-2, yang keputusannya sekarang akan menjadi keputusan akhir mengenai masalah ini, menolak argumen Musk. “Pihak-pihak yang membuat keputusan persetujuan dapat secara sukarela melepaskan Amandemen Pertama dan hak-hak lainnya,” kata mereka. Pengadilan banding melihat “tidak ada bukti yang mendukung anggapan Musk bahwa SEC telah menggunakan keputusan persetujuan tersebut untuk melakukan itikad buruk, melecehkan penyelidikan atas pidatonya yang dilindungi.”

    Jumlah Pembaca: 117

    Agung Banding Dalam Elon Keputusan Mahkamah menolak Musk pendanaan terjamin tweet
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Sci-fi Sci-Fi Looter Blackbird dibatalkan bahkan setelah meninggalkan eksekutif ‘terpesona’

    6 Juli 2025

    Dapatkan hingga 50 persen untuk vakuum robot hiu

    6 Juli 2025

    Dapatkan dua bulan Essential atau Premium hanya dengan $ 2

    5 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202472

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.