InfoMalangRaya.com– Mahkamah Konstitusi Thailand, hari Jumat (29/8/2025), memecat Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dan membubarkan kabinetnya, karena dianggap tidak becus mengatasi sengketa perbatasan dengan Kamboja.
Paetongtarn, 39, anak perempuan dari miliarder dan bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra, bulan lalu dibebastugaskan setelah dianggap tidak mampu membela kedaulatan negara dalam sengketa perbatasan saat melakukan pembicaraan telepon dengan tokoh politisi senior Kamboja Hun Sen, di mana dia memanggil bekas pemimpin Kamboja itu dengan sebutan paman. Sebagaimana diketahui keluarga besar Shinawatra selama ini memiliki hubungan baik dan akrab dengan Hun Sen. Pembicaraan telepon tersebut dirilis secara penuh oleh Hun Sen di media sosial.
Pada bulan Juli, ketegangan di antara Thailand dan Kamboja memburuk menjadi bentrokan militer dengan korban tewas 40 orang dan 300.000 orang terpaksa meninggalkan rumah-rumah mereka di sekitar perbatasan.
Enam dari sembilan hakim konstitusi menyatakan Paetongtarn sudah melanggar standar etika seorang perdana menteri sehingga layak dicopot dari jabatannya.
“Tindakannya menyebabkan hilangnya kepercayaan publik, memprioritaskan kepentingan pribadi di atas kepentingan negara, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat bahwa dia berpihak kepada Kamboja dan menyurutkan kepercayaan rakyat terhadap dirinya sebagai PM,” kata majelis hakim dalam putusannya, seperti dilansir AFP.
Mahkamah Konstitusi menyatakan jabatannya berakhir efektif sejak Paetongtarn dibebastugaskan dari jabatan perdana menteri pada 1 Juli.
Keputusan hari Jumat itu dibuat sepekan setelah pengadilan kriminal membebaskan Thaksin, 76, dari dakwaan penghinaan terhadap raja, perbuatan pidana yang pelakunya bisa dihukum penjara sampai 15 tahun.*