InfoMalangRaya.com– Keputusan AirAsia untuk memperbolehkan awak kabinnya mengenakan hijab saat berugas di seluruh rute penerbangannya mulai tahun depan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama Malaysia.
Dalam sebuah pernyataan yang dimuat di laman Facebook, Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Dr Mohd Na’im Mokhtar mengatakan keputusan tersebut mencerminkan komitmen maskapai itu terhadap prinsip keberagaman, inklusivitas, dan penghormatan terhadap persyaratan agama karyawannya yang Muslim.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat yang setinggi-tingginya kepada AirAsia atas kebijakan seragam yang lebih inklusif. Saya menyambut baik dan mengapresiasi keputusan matang dari manajemen maskapai ini,” kata Mohd Na’im seperti dilansir Bernama Jumat (5/12/2025).
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi khusus kepada para asatizah dan seluruh pihak terkait yang telah dengan tekun berdiskusi dan terus menjalin komunikasi dengan AirAsia,” imbuhnya.
Mohd Na’im juga menyebut inisiatif itu patut dipuji, dan merupakan faktor kunci dalam memungkinkan perkenankannya opsi seragam jilbab, yang diharapkan akan diterapkan pada kuartal pertama tahun 2026.
“Saya berharap keputusan AirAsia ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan korporat lain di Malaysia untuk tetap memperhatikan dan mendukung kebebasan dan hak setiap karyawan dalam memenuhi kewajiban relijius mereka, sejalan dengan semangat Konstitusi Federal dan nilai-nilai Madani Malaysia,” kata Mohd Na’im.
Hari Rabu, media melaporkan bahwa AirAsia mengumumkan perubahan kebijakan seragam awak kabinnya, memperbolehkan awak wanita untuk mengenakan hijab saat bertugas. Langkah ini sejalan dengan budaya perusahaan AirAsia, dan mencerminkan evolusi yang sedang berlangsung yang dibentuk oleh beragam masukan dari karyawannya.*







