Infomalangraya.com –
Jaksa mengatakan sejumlah besar uang dikumpulkan dari ratusan warga Nepal untuk dikirim ke AS sebagai pengungsi Bhutan.
Jaksa Nepal telah mendakwa 30 orang, termasuk dua mantan menteri kabinet, dengan tuduhan korupsi dalam kasus yang melibatkan pemalsuan dokumen bagi warga negara Nepal untuk memasuki Amerika Serikat sebagai pengungsi Bhutan.
Mantan Menteri Dalam Negeri Bal Krishna Khand, mantan Menteri Energi Tope Bahadur Rayamajhi dan mantan Menteri Dalam Negeri Tek Narayan Pandey, birokrat paling senior di kementerian, termasuk di antara 16 orang yang ditahan bulan ini dan didakwa.
Polisi sedang mencari 14 orang lainnya yang didakwa secara in absentia.
Lakshman Upadhyay Ghimire, juru bicara kantor kejaksaan, mengatakan para tersangka didakwa dengan “kecurangan, kejahatan terorganisir, pemalsuan dokumen dan pelanggaran negara”.
Kasus tersebut didaftarkan di Pengadilan Distrik Kathmandu setelah polisi menyelidiki tuduhan bahwa mereka telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar dari ratusan warga negara Nepal yang berjanji akan mengirim mereka ke Amerika Serikat sebagai pengungsi Bhutan.
“Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara hingga lebih dari 15 tahun,” kata Ghimire kepada kantor berita Reuters.
The Kathmandu Post melaporkan bahwa mereka yang terlibat diduga “menipu sekitar 875 warga Nepal jutaan rupee”.
Menurut The Post, Rayamajhi telah diskors sebagai sekretaris partai Partai Komunis Nepal (Marxis-Leninis Bersatu).
Sekitar 120.000 warga negara Bhutan asal Nepal telah diusir atau melarikan diri dari negara tetangga Bhutan ke Nepal sejak awal 1990-an.
Hampir 113.000 dari mereka telah dimukimkan kembali di beberapa negara, termasuk di AS, Kanada dan Australia, di bawah program pemukiman kembali negara ketiga setelah dua tetangga Asia Selatan gagal memulangkan mereka.
AS telah mengambil sekitar 100.000 pengungsi dari Nepal. Beberapa ribu orang masih tinggal di kamp-kamp di Nepal timur, mengatakan ingin kembali ke Bhutan.
Belum jelas apakah ada warga negara Nepal yang dikirim ke AS sebagai pengungsi Bhutan palsu.