InfoMalangRaya – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang Wasto mendapat panggilan Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. Pemanggilan ini diduga terkait keterlibatan tindak pidana korupsi. Dari informasi yang dihimpun JatimTIMES Selasa (15/10/2024), saat ini Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi. Hanya saja, apa detail perkara tersebut masih belum diketahui.
Baca Juga :
Satlantas Polresta Malang Kota Turunkan Personel di 3 Titik Black Spot Ini
Wasto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Pemanggilan itu berlangsung di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (9/10/2024) lalu. Rupanya Wasto pun memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan. Diduga perkara ini terjadi saat Wasto masih duduk menjabat Sekda Pemkot Malang beberapa tahun yang lalu. Hanya saja saat wartawan media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta tidak merespon. Sementara Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi melalui WhatsApp diminta untuk menunggu. “Mohon waktu ya, koordinasi dulu dengan fungsi terkait tetang kebenaran itu,” ujar Yudi.
Baca Juga :
Hanni NewJeans Beberkan Praktik Bullying di Industri K-Pop
Kemudian saat wartawan JatimTIMES menemui di kantornya, Yudi masih mengikuti rapat. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan masih belum ada informasi terkait pemanggilan Wasto di Mapolresta Malang Kota.