Jember (IMR) – Masa jabatan Jupriono sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, berakhir di tengah pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Jupriono dilantik menjadi Sekda pada 28 April 2025 dengan masa jabatan selama enam bulan. Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berharap selesainya masa jabatan Jupriono ini tidak mengganggu pembahasan APBD.
“Prinsipnya APBD ini untuk kepentingan masyarakat Jember. Kalau pun ada pergantian Pejabat Sekda atau orang di birokrasi, tidak boleh mengganggu proses pembahasan APBD ini,” kata Widarto, Senin (3/11/2025).
Widarto sejak awal meminta kepada Pemkab Jember untuk mengantisipasi hal ini. “Kami tidak bicara sosok orang. Tapi bupati dalam hal ini harus mengantisipasi sejak dini, bahwa proses pembahasan ini jangan sampai terganggu dengan habisnya masa jabatan Pejabat Sekda,” katanya.
“Kami prinsipnya jangan sampai urusan orang-perorang dan urusan birokrasi ini kemudian menyandera atau menghambat proses pembahasan APBD 2026,” kata Widarto.
Saar ini DPRD Jember sedang menjadwalkan ulang sidang paripurna pembacaan nota pengantar APBD 2026 setelah sempat terhenti karena adanya pengurangan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami sudah berkonsultasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Biro Hukum Jawa Timur, bahwa tidak perlu ada adendum APBD,” kata Widarto.
Menurut Widarto, hanya dibutuhkan berita acara pada saat pembahasan APBD tentang turunnya plafon anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah karena terkena dampak pengurangan DBHCHT. “Berita acara itu cukup antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Jember,” katanya.
Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait memastikan pembahasan APBD 2026 tidak akan terpengaruh dengan habisnya masa jabatan Jupriono. “Aman, semuanya aman. Hari ini kami sedang berproses. Sekarang dijabat pelaksana harian sekda,” katanya.
Pelaksana harian sekda ini dijabat Jupriono. Fawait menanti keputusan Gubernur Jawa Timur tentang posisi sekda Jember ini. “Pak Ketua DPRD sudah menyampaikan kepada kami bahwa (pembahasan APBD) on the track semuanya,” katanya.
APBD Jember 2026, menurut Fawait, tidak akan banyak berubah dari rencana semula. “Penyesuaian kecil-kecilan. Apalagi kita sudah dapat program banyak dari pemerintah pusat,” katanya. [wir]







