Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHAYo 2 - Info Malang Raya

    Kesulitan dan Antusiasme Pendengar Indie Pop di Indonesia

    21 November 2025
    AA1mNUXO 2 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    21 November 2025
    AA1QG2Yz - Info Malang Raya

    Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kesulitan dan Antusiasme Pendengar Indie Pop di Indonesia
    • Ramalan Zodiak Sagitarius 19 November 2025: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Manajemen Arema FC Umumkan Hak Merek Legal, Jaga Persatuan Aremania
    • Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi
    • Aktivasi Gantangan Malang Satu Titik, Mbois Berkelas Cup Siap Digelar
    • 3 Berita Artis Paling Heboh: Raisa dan Hamish Daud Tak Hadir, Ruben Onsu Jelaskan
    • Sekilas Harapan Timnas Indonesia di Tengah SEA Games 2025, Berhasil Tahan Imbang Mali U-22
    • Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Masalah Adminduk Marak di Lapangan, Agus Setiawan Siap Bantu Masyarakat
    NASIONAL

    Masalah Adminduk Marak di Lapangan, Agus Setiawan Siap Bantu Masyarakat

    By admin17 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1MwBAO - Info Malang Raya

    Masyarakat Medan Dihebohkan dengan Masalah Administrasi Kependudukan

    Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) seringkali menjadi kendala bagi masyarakat dalam mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan lainnya. Hal ini membuat banyak warga merasa kesulitan dalam memenuhi hak-hak dasar mereka sebagai penduduk. Untuk itu, anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Setiawan, menunjukkan komitmennya untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai masalah yang mereka hadapi.

    Agus Setiawan menggelar Sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan di lapangan parkir Vihara Gunung Timur, Kelurahan Sukaramai II, Medan Area. Acara ini dihadiri oleh beberapa perwakilan pemerintah setempat serta pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Area. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang aturan dan prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.

    Cerita Warga yang Kesulitan Mengurus Dokumen Kependudukan

    Salah satu contoh nyata yang disampaikan Agus Setiawan adalah kisah Janto Tjiawi, seorang warga Jalan AR Hakim Gang Titi dan Achen, yang tinggal di Tegal Sari Mandala II Medan Denai. Janto mengalami kesulitan selama 31 tahun dalam mengurus KK dan KTP. Ia menceritakan bahwa pada tahun 1994, rumahnya terbakar dan semua dokumen kependudukannya hilang. Meski telah berulang kali mencoba mengajukan permohonan ke kelurahan, kecamatan, dan dinas kependudukan, hasilnya tetap nihil.

    Janto akhirnya mengikuti sosialisasi yang digelar Agus Setiawan dan menyampaikan keluhannya. Dengan bantuan Agus, ia akhirnya bisa menyelesaikan masalah KK dan KTP-nya. Selain itu, Agus juga membantu Janto dalam pengobatan matanya yang mengalami katarak. Syarat operasi katarak membutuhkan KTP, yang akhirnya bisa dipenuhi setelah bantuan dari Agus.

    Sementara itu, Achen menceritakan pengalamannya dengan ibunya yang pernah mengurus paspor. Sayangnya, karena menggunakan jasa calo, nama yang tertera di paspor tidak sesuai dengan aslinya. Hal ini menyebabkan masalah hukum dan harus melalui pengadilan. Namun, karena surat keterangan dari kelurahan tidak diberikan, proses tersebut menjadi lebih rumit.

    Banyak Warga Masih Kesulitan dalam Mengurus Dokumen

    Masih banyak warga yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Maria, warga Jalan Kapten Jumhana, menyampaikan bahwa dirinya masih belum memiliki KK dan KTP. Anaknya yang masih duduk di bangku SD juga butuh akte kelahiran. David Shingcun juga mengeluhkan cucunya yang belum memiliki akte lahir. Sekolah meminta dokumen tersebut, namun pihak klinik tempat cucunya lahir tidak bisa memberikan surat keterangan.

    Agus Setiawan langsung bertindak dengan meminta perwakilan Disdukcapil untuk membantu Maria. Isma, yang mewakili Disdukcapil, meminta Maria datang ke kantor dengan membawa surat domisili dari kelurahan. Deli Situmorang, Kasi Pemerintahan Sukaramai II, pun menyanggupi permintaan Agus untuk membantu Maria.

    Untuk kasus David Shingcun, Isma menjelaskan bahwa syarat pembuatan akte lahir memang memerlukan surat keterangan dari klinik atau rumah sakit. Jika tidak ada, David diminta untuk datang ke Disdukcapil dengan membawa persyaratan seperti KTP kedua orangtua, buku nikah/akte nikah, dan KK.

    Komitmen Agus Setiawan dalam Menyelesaikan Masalah

    Agus Setiawan menegaskan bahwa dirinya akan terus memantau perkembangan masalah-masalah ini sampai tuntas. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena akan terus didampingi dan dibantu. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga Kota Medan.

    Melalui langkah-langkah yang dilakukan oleh Agus Setiawan, diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Ini juga menjadi bentuk komitmen politisi untuk menjaga kepentingan rakyat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Jumlah Pembaca: 59

    masalah sosial Pemerintah Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1Qhn3m - Info Malang Raya

    Ahli Ungkap Bukan Semua Kendaraan Butuh Bensin Berkualitas Tinggi

    21 November 2025
    AA1QHX2Z - Info Malang Raya

    Daftar Peserta AZA 3X3 Competition 2025 Aceh

    21 November 2025
    Simak prediksi skor laga Benfica vs Barcelona dalam lanjutan Liga Champions - Info Malang Raya

    Prediksi Skor Paris FC vs Benfica Piala Champions Wanita UEFA 20 November 2025 Pukul 03.00 WIB

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.