Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L0Oem - Info Malang Raya

    Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    • Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib
    • Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang
    • Gereja di Jerman Kerap Menjadi Sasaran Vandalisme
    • Ramalan Zodiak Aries Akhir Agustus 2025: Rezeki Menjelma, Cinta Bahagia, dan Masalah Selesai
    • Jadwal Persib Bandung: Klok Targetkan Kemenangan di Kandang PSIM
    • Perangkat keras rumah pintar baru Google terlihat sangat akrab dalam gambar yang bocor
    • Disporapar Kota Malang Tingkatkan Kampung Tematik untuk Pemerataan Wisata
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Masalah Sampah Plastik Jadi Perhatian Serius, DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda
    MALANG RAYA

    Masalah Sampah Plastik Jadi Perhatian Serius, DPRD Kota Malang Siapkan Ranperda

    By admin21 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    c1 20230607 18461166 - Info Malang Raya

    Upaya Pemerintah dan Daerah dalam Mengatasi Sampah Plastik

    Masalah sampah plastik telah menjadi isu yang sangat mendesak, terutama karena dampaknya terhadap lingkungan. Sampah plastik tidak hanya mengotori alam tetapi juga menyebabkan pencemaran yang berkelanjutan. Di tengah tantangan ini, pemerintah Indonesia terus mencari solusi untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta meningkatkan pengelolaan limbah.

    Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengatasi masalah ini. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah menghentikan impor sampah plastik sejak awal tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keadaan darurat sampah plastik yang saat ini sedang dihadapi oleh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berupaya mengolah sampah plastik menjadi bahan baku yang berguna, termasuk dengan mengubahnya menjadi energi listrik.

    Dalam kunjungannya ke Kota Malang, Jawa Timur, Hanif menekankan bahwa sampah plastik telah menyebabkan dampak lingkungan yang sangat serius. Ia menjelaskan bahwa proses penguraian sampah plastik tidak bisa terjadi dalam waktu singkat. Bahkan setelah terurai, sampah plastik masih menyisakan mikroplastik yang dapat merusak kualitas tanah. Oleh karena itu, penghentian impor sampah plastik diharapkan mampu mengurangi penggunaan plastik secara keseluruhan.

    Hanif juga menyoroti pentingnya peran daerah dalam mengurangi penggunaan plastik. Ia mengatakan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam aturan tersebut, salah satu tujuan utama adalah merealisasikan tata kelola sampah yang baik pada tahun 2029. Hanif menegaskan bahwa masalah sampah plastik harus diselesaikan sebelum masa jabatan tersebut berakhir.

    Selain itu, Hanif menyebutkan bahwa regulasi terkait waste to energy (limbah menjadi energi) telah dibuat secara rinci. Daerah yang memiliki timbunan sampah hingga 1.000 ton per hari perlu membuat fasilitas pengolahan sampah seperti ini. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang terbuang dan memanfaatkannya secara efektif.

    Regulasi di Tingkat Daerah: Kota Malang

    Di tingkat daerah, Kota Malang juga mulai mengambil langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengungkapkan bahwa pihaknya menyadari betapa seriusnya isu sampah plastik. Meskipun Kota Malang sudah memiliki Surat Edaran Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, aturan tersebut dinilai belum efektif.

    Amithya menegaskan perlunya regulasi yang lebih tegas terkait penggunaan plastik sekali pakai. Ia menyarankan agar pemerintah daerah segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pembatasan bahkan pelarangan plastik sekali pakai. Langkah ini, menurutnya, sudah dilakukan di beberapa daerah lain seperti Bali yang melarang penggunaan kantong plastik di toko-toko.

    Ia juga mencontohkan bagaimana Bali berhasil mengurangi sampah plastik dengan cara membersihkan sungai dan mengelola limbah secara lebih baik. Karena sifat plastik yang sulit terurai, ia menilai langkah serupa layak diterapkan di Kota Malang.

    Namun, Amithya juga mengingatkan bahwa perubahan perilaku masyarakat membutuhkan waktu yang cukup lama. Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci awal dalam membentuk kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Ia menyarankan agar masyarakat lebih terbiasa menggunakan tas belanja ramah lingkungan.

    Sebagai contoh pribadi, Amithya mengaku selalu membawa tas lipat kecil untuk berbelanja. Ia menilai hal ini merupakan langkah sederhana namun efektif dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

    Harapan Masa Depan

    Dengan adanya Perda Penggunaan Plastik Sekali Pakai, Amithya berharap Kota Malang dapat ikut berkontribusi dalam mengurangi produksi plastik yang berlebihan. Selain itu, ia berharap kebijakan ini mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah sampah plastik dapat diminimalkan secara signifikan.

    Jumlah Pembaca: 22

    Berita Daur Ulang Plastik kesehatan lingkungan Pemerintah peraturan Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L0Oem - Info Malang Raya

    Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.