Massa Berusaha Mendobrak Masuk Gedung DPR, POLISI PERTAHANKAN POSISI

NASIONAL68 Dilihat

Aksi ini semakin memanas ketika beberapa demonstran mulai menggoyangkan pagar, menyebabkan beberapa bagiannya terangkat. Meski demikian, petugas kepolisian yang berjaga tetap tenang dan tidak terpancing. Mereka tetap berada di hadapan pagar yang memisahkan mereka dari massa demonstran.

Namun, ketika pagar hitam itu mulai terguncang keras, polisi sempat menarik diri beberapa meter dari posisi awal mereka. Setelah beberapa menit, tensi massa perlahan menurun, meski massa masih bertahan di sekitar pintu belakang Gedung Parlemen.

unras desak hak angket depan dpr 10 169

Aksi demonstrasi hari ini merupakan bentuk protes terhadap rencana DPR RI untuk menggelar rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang.

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada pagi hari tersebut akhirnya ditunda karena tidak mencapai kuorum.

Penundaan ini terjadi setelah hanya 89 dari 575 anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna baru dapat dibuka jika dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota dan unsur fraksi.

Aturan ini juga menyebutkan bahwa jika jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum, rapat harus ditunda maksimal selama 30 menit sebelum dibuka kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *