Mojokerto (IMR) – Puluhan massa yang mengatasnamakan Madura Asli (Madas) mendatangi kantor Sinarmas Finance di Jalan Empu Nala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jumat (15/8/2025). Mereka memprotes penarikan satu unit mobil Daihatsu pikap milik Suwono yang disita pihak leasing karena menunggak angsuran.
Aksi ini dipicu penarikan kendaraan milik warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Sabtu (9/8/2025) di Rungkut, Surabaya. Menurut Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang mendampingi, Suwono terlambat membayar angsuran selama empat bulan dengan tunggakan sekitar Rp2 juta per bulan.
“Klien kami sudah beritikad baik dengan menawarkan pelunasan dan biaya penarikan (PT) jangan tinggi-tinggi. Kami tawarkan Rp30 juta, tapi Sinarmas menawar Rp34 juta plus biaya tarik. Pelunasan aslinya sekitar Rp50 juta. Kami ingin ada keringanan agar konsumen tidak terlalu dirugikan, ini tadi mediasi belum ada titik temu. masih deacklok,” ujar Sujai dari LPKSM.
Karena mediasi belum menemukan titik temu, Madas mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (19/8/2025) di kantor yang sama. Usai mediasi, puluhan massa langsung meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Brand Manager Sinarmas Finance, Anggraini Fitri, memastikan bahwa penarikan unit milik Suwono sudah sesuai prosedur. Setelah masuk kategori keterlambatan pembayaran, unit dialihkan ke pihak ketiga dan dieksekusi bersama konsumen yang menandatangani dokumen penarikan.
“Unit sudah dibawa ke balai lelang. Kita terbuka untuk negosiasi, tidak hanya untuk konsumen ini saja, tapi untuk semua konsumen. Awalnya pelunasan di angka Rp54 juta, kami sudah turunkan menjadi Rp36 juta. Namun pihak konsumen ingin di Rp30 juta tapi belum biaya tariknya. Belum, masih proses negosiasi. Masih mediasi, belum final,” tegas Anggraini. [tin/beq]