InfoMalangRaya.com—Pakar kesehatan Malaysia mengatakan usulan penurunan batas usia skrining HIV dari 18 tahun menjadi 16 tahun merupakan langkah terbaik untuk mencegah penularan di usia muda.
HIV atau ‘Human Immunodeficiency Virus’ adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh seseorang dan menyebabkan ‘Immune Deficiency Syndrome’ (AIDS).
Dokter Kesehatan Masyarakat, Datuk Dr Zainal Ariffin Omar mengatakan, di Malaysia sebanyak 95% kasus HIV yang terdeteksi setiap tahunnya disebabkan oleh praktik seks terlarang, terutama di kalangan homoseksual.
Selebihnya akibat penggunaan jarum suntik dan infeksi dari ibu ke anak. “Hanya 3% yang melibatkan penggunaan jarum suntik dan 2% lainnya merupakan infeksi dari ibu ke anak,” ujarnya seperti dikutip Sinar Harian.
Usulan penurunan batas usia skrining HIV merupakan langkah terbaik. Menurutnya, usulan penurunan batas usia skrining HIV dari 18 tahun menjadi 16 tahun merupakan langkah terbaik untuk mencegah penularan di usia muda.
Ia mengatakan, metode deteksi dini memungkinkan pencatatan statistik terkini untuk meningkatkan program pencegahan HIV dari waktu ke waktu.
Namun sebelum dilakukan screening, harus diberikan sesi konseling kepada siswa dan orang tua yang terlibat agar jiwanya tidak terpengaruh jika mengetahui dirinya tertular karena dapat mempengaruhi psikologi dan masa depannya, ujarnya.
Zainal mengatakan hal tersebut mengomentari usulan Presiden Dewan AIDS Malaysia, Dr Dinesh Mahalingam, yang menilai metode tersebut dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan menghadapi realitas generasi muda yang semakin terdampak oleh epidemi HIV. termasuk mahasiswa.
32% orang Malaysia yang hidup dengan HIV tidak mencari pengobatan karena rasa maluLebih jauh lagi, ia mengatakan sekitar 32% dari 70.000 warga Malaysia yang menderita virus ini tidak mencari pengobatan.
Ia menjelaskan bahwa kelompok yang terlibat tidak datang untuk berobat, mungkin karena mereka malu dengan pandangan masyarakat yang tidak tepat mengenai HIV.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Dzulkefly Ahmad mengatakan, analisis awal proyek percontohan penggunaan obat profilaksis pra pajanan (PrEP) yang digunakan untuk mencegah HIV menunjukkan penurunan kasus baru secara drastis.
Menurut Dzulkefly, temuan tersebut didasarkan pada 3.451 individu yang menerima PrEP sejak pilot project dimulai pada Januari 2023 hingga 11 Januari lalu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Tinggi (KPT) menyebutkan terdapat tren peningkatan kasus HIV di kalangan pelajar berusia 18 hingga 25 tahun yang bersekolah di perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh tanah air.
Berdasarkan laporan KPT, terdapat 214 kasus HIV yang melibatkan pelajar perguruan tinggi pada tahun 2020, diikuti penurunan tipis sebanyak 186 kasus pada tahun 2021. Meski begitu, akan meningkat lagi pada tahun 2022 dengan total 221 kasus dan 224 kasus pada tahun 2023.*
Mayoritas Kasus HIV Malaysia Akibat Homoseks
