Kehidupan Sekolah yang Penuh Energi dan Harapan
Pagi hari di SD Negeri Srengseng 04 Pagi, Jakarta Barat, mulai bergerak. Suara tawa anak-anak terdengar riuh dari halaman sekolah. Mereka berlarian dengan seragam putih-merah, sambil bercanda atau menata buku sebelum masuk kelas. Suasana yang hangat dan penuh semangat ini menjadi ciri khas sekolah dasar. Di salah satu sudut halaman, beberapa murid kelas dua tampak bergandengan tangan sambil bersenandung kecil. Salah satunya adalah Nazim Ali, yang terlihat ceria dan antusias.
Bagi Nazim dan teman-temannya, pagi bukan hanya tentang belajar, tetapi juga menantikan waktu istirahat dengan penuh semangat. Sebab, selama dua minggu terakhir, sekolah mereka telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini memberikan makanan bergizi kepada siswa, membantu keluarga dalam menghemat pengeluaran dan meningkatkan kesehatan anak-anak.
Yandi, ayah dari Nazim, mengaku sangat bersyukur karena anaknya bisa merasakan manfaat dari program ini. “Anak saya jadi belajar hidup hemat karena sudah mendapatkan makan dari sekolah,” ujarnya dengan wajah sumringah. Menurut Yandi, menu MBG selalu berubah setiap hari, seperti sandwich, nasi, atau variasi lainnya. “Pokoknya makanan bergizi lah,” tambahnya.
Perubahan positif pada anaknya terasa jelas. Nazim kini lebih bersemangat berangkat ke sekolah. “Sangat penting untuk tumbuh kembangnya. Anaknya juga lebih senang, rajin sekolah, dan semangat. Pokoknya lebih ceria,” ujarnya. Sebagai orang tua, ia berharap program ini terus berlanjut. “Semoga bisa terus dilanjutkan dengan makanan yang lebih baik lagi,” harapnya.
Di balik keceriaan anak-anak, pihak sekolah juga memiliki peran penting dalam memastikan distribusi makanan berjalan lancar. Wakil Kepala Sekolah SDN Srengseng 04 Pagi, Eny Purwanti, menjelaskan mekanisme pelaksanaan MBG sesuai dengan jadwal belajar pagi dan siang. Sekolah mendapat jatah 320 porsi, sesuai jumlah murid dari kelas satu hingga enam.
Menunya pun beragam agar siswa tidak bosan, mulai dari nasi, roti, mie, hingga spaghetti, dengan sumber protein seperti ayam, telur, ikan lele, serta susu dua kali dalam seminggu. Eny mengakui bahwa program ini sangat bermanfaat terutama bagi murid-murid dari keluarga kurang mampu. “Ini bagus untuk meningkatkan gizi anak-anak, terutama yang kurang mampu. Dengan adanya protein setiap hari, gizi mereka bisa lebih seimbang,” katanya.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat terus berkomitmen mengawal program besar tersebut. Berdasarkan data yang diterima, total penerima manfaat program MBG saat ini mencapai 17.349 siswa yang terdiri dari 47 sekolah. “Segitu jumlahnya di Jakarta Barat, dan akan bertahap seiring berjalannya program,” kata Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto.
Membentuk Generasi Sehat dan Cerdas di Era Digital
Program MBG bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi tantangan global di era digital. Di tengah pesatnya arus informasi, ancaman terhadap kelompok rentan—terutama anak-anak—kian nyata, seperti misalnya konten berbahaya, manipulatif, hingga eksploitasi digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) telah mewajibkan platform digital untuk menyediakan fitur pembatasan usia. Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa PP Tunas tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga menciptakan ruang digital yang aman untuk semua pengguna.
“Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman, karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar,” jelasnya dalam Podcast Merdekast di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan. Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif. Bagi pelanggar, PP Tunas menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.
Dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang diperkuat, PP Tunas diharapkan menjadi pondasi bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berpihak kepada kepentingan nasional.