Kota Malang – Malang Critical Center (MCC) mendesak Polda Jawa Timur untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan gratifikasi dalam kejahatan demokrasi yang mencoreng Pemilu Legislatif 2024. Jika tidak ada tindakan tegas, MCC berkomitmen untuk membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri.
Koordinator MCC, M. Safril, dalam keterangannya pada 14 Juni 2024, mengungkapkan bahwa laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian mencakup indikasi tindak pidana umum dan korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh penyelenggara, partai politik, serta peserta Pemilu Legislatif 2024 dari berbagai tingkatan.
“Kami memiliki bukti kuat tentang tindakan penipuan, penggelapan, dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara Pemilu 2024 maupun partai politik dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya. Jika tidak ada tindak lanjut dari pihak kepolisian, kami tidak akan ragu untuk membeberkan semua data kepada media dan melaporkannya ke Propam Mabes Polri agar masyarakat mengetahui kebenarannya,” tegas Safril.
Safril menekankan bahwa penanganan kasus yang berlarut-larut hanya akan memperburuk keadaan dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. “Kasus ini sudah terlalu lama dibiarkan. Kami tidak akan membiarkan ini menjadi ‘peti es’. Dalam waktu dekat, kami akan mengunjungi Propam Mabes Polri untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti,” tambahnya saat ditemui di kantornya.
Pernyataan tegas dari MCC ini diharapkan mampu mendorong pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas para pelaku kejahatan demokrasi, demi menjaga integritas dan keadilan dalam proses Pemilu Legislatif 2024.
Penulis : Intan