Pemerintah Kota Ambon Dukung Seminar Musik dan Royalti
Pemerintah Kota Ambon menunjukkan dukungan yang kuat terhadap pelaksanaan seminar bertajuk “Musik dan Royalti” di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, pada hari Selasa (22/07/2025). Kehadiran Asisten I Sekretariat Kota Ambon, Selly S. P. Kalahatu, mewakili Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan seni dan budaya di kota ini.
Selly menyampaikan harapan bahwa musik merupakan kekuatan budaya yang perlu dihargai dengan layak. “Tanpa penghargaan yang sepadan, para pelaku seni bisa kehilangan semangat dan masa depan. Lewat seminar ini, kita berharap lahir kesadaran baru, khususnya di kalangan generasi muda, untuk menghargai proses kreatif dan hak cipta,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Selly juga mengajak peserta seminar untuk bersama-sama memperjuangkan hak dan masa depan musisi Indonesia Timur. Menurutnya, Kota Ambon yang memiliki julukan “Manise” harus menjadi pelopor dalam memberikan hak royalti bagi pencipta dan penyanyi.
“Saya berharap semua peserta seminar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, menyerap ilmu dengan baik dan berbagai pengalaman. Jadikanlah hal ini sebagai langkah awal untuk membangun jaringan yang kuat antar seniman, pengelola royalti, dan pemangku kepentingan lainnya. Bersama menciptakan ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan di Maluku,” tambahnya.
Seminar ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot Ambon dalam menjadikan kota ini tidak hanya secara simbolis, tetapi juga menghargai kaya musisi. Dengan adanya seminar ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak cipta dan perlindungan bagi para seniman.
Kolaborasi yang Membawa Perubahan
Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong pertumbuhan industri musik yang lebih sehat, seminar ini dilakukan melalui kolaborasi antara beberapa lembaga. Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon bekerja sama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK Prointim. Kerja sama ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem royalti dan memberikan perlindungan hukum bagi para musisi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Rektor IAKN Ambon, Yance Sadrak Rumahuru, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, Ketua Lembaga Kolektif Penyanyi Profesional Indonesia Timur, Hendry Noya, Wakil Ketua Umum PAPPRI, Johnny William Manukar, serta para penyanyi dari Maluku. Keberadaan tokoh-tokoh ini menambah kredibilitas dan dampak positif dari seminar ini.
Pentingnya Edukasi dan Kesadaran
Selain itu, seminar ini juga menjadi momen penting untuk memberikan edukasi kepada peserta tentang pentingnya royalti dalam dunia musik. Peserta diberikan kesempatan untuk memahami mekanisme pembagian royalti, hak cipta, dan cara mengelola hak-hak mereka secara mandiri.
Melalui diskusi dan sesi tanya jawab, peserta diajak untuk lebih sadar akan nilai-nilai yang terkandung dalam karya musik mereka. Hal ini sangat penting karena kesadaran akan hak cipta akan membantu para musisi dalam menjaga kualitas karya mereka dan mendapatkan penghargaan yang layak.
Tantangan dan Peluang
Meski ada tantangan dalam menghadapi sistem royalti yang masih belum sepenuhnya efektif, seminar ini memberikan wawasan dan pengetahuan yang bermanfaat bagi para peserta. Dengan peningkatan kesadaran dan pendidikan yang tepat, diharapkan para musisi dapat lebih percaya diri dalam mengelola karya mereka sendiri.
Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif seperti ini agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para musisi. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan industri musik di Maluku dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.