Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    4ad51979f8e4149b204d11f51ba738ea - Info Malang Raya

    Waymo juga akan mengemudi untuk DoorDash di Phoenix

    17 Oktober 2025
    AA1OpyQA - Info Malang Raya

    Angka Deforestasi Global Tembus 8,1 Juta Hektare pada 2024

    17 Oktober 2025
    772827944 - Info Malang Raya

    Ramalan Kelahiran 14 Januari 1988 Menurut Primbon Jawa Weton Online

    17 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Waymo juga akan mengemudi untuk DoorDash di Phoenix
    • Angka Deforestasi Global Tembus 8,1 Juta Hektare pada 2024
    • Ramalan Kelahiran 14 Januari 1988 Menurut Primbon Jawa Weton Online
    • Polindra Gelar Kuliah Tamu Internasional dan MoA dengan National Yunlin University of Science and Technology
    • Kasus Halim Kalla, PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Aset ke Polri
    • FAO dan Kemenpora Dorong Anak Muda Melalui Pelatihan Petani Keren
    • Status DJ Panda Terkait Kasus Pengancaman Terhadap Erika Carlina
    • Gianluigi Donnarumma Sebut AC Milan Punya Peluang Raih Scudetto
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Menarget Minoritas Muslim, Negara Bagian di India Ini Larang Poligami
    INTERNASIONAL

    Menarget Minoritas Muslim, Negara Bagian di India Ini Larang Poligami

    By admin3 Februari 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    India Poligami - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com – Sebuah aturan sipil baru di India memicu berbagai kecaman dari umat Islam setempat yang menyatakan undang-undang tersebut melanggar kebebasan mereka untuk mempratikkan gaya hidup Islami, dengan melarang konsep-konsep Islam seperti poligami.

    Negara bagian Uttarakhand di India utara menjadi wilayah pertama yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang memberlakukan aturan yang disebut Uniform Civil Code (UCC), menggantikan hukum privat terkait pernikahan, perceraian dan warisan.

    BJP, partai nasionalis Hindu, telah lama mengusung aturan yang mendapatkan penolakan keras dari minoritas Muslim India dan para akvitis hak-hak sipil yang disebut mengancam kebebasan beragama.

    Mengumumkan pemberlakuan undang-undang tersebut pada konferensi pers pada 27 Januari, Ketua Menteri Uttarakhand Pushkar Singh Dhami, seorang pemimpin BJP dan sekutu dekat Perdana Menteri Narendra Modi, mengatakan bahwa UCC akan “membawa kesetaraan” dan menghapuskan segala bentuk “kejahatan sosial”.

    Katanya: “Aturan ini tidak melawan sekte atau agama apa pun. Ini adalah sebuah langkah menuju keadilan dan keseragaman.”

    Pengadopsian aturan UCC oleh Uttarakhand menyusul pengesahannya pada bulan Februari 2023, menjadikannya negara bagian kedua di India yang menerapkan kerangka kerja hukum tersebut.

    BJP, sebuah partai nasionalis mayoritas Hindu, adalah partai berkuasa di India yang telah dikecam di masa lalu karena memajukan agenda supremasi Hindu atau ideologi Hindutva yang terkenal.

    Agenda nasionalis Hindu

    BJP telah mempromosikan aturan UCC secara nasional, dengan alasan bahwa hukum privat agama yang beragam di India harus diganti dengan hukum tunggal untuk memajukan integrasi nasional.

    Di Uttarakhand, undang-undang baru ini mengamanatkan hukum waris yang seragam untuk semua agama, mengakhiri poligini di kalangan Muslim, dan memerintahkan pendaftaran wajib untuk hubungan hidup bersama dengan hukuman bagi yang tidak mematuhinya.

    Poligami atau poligini (memiliki lebih dari satu istri) diperbolehkan dalam Islam dan merupakan tradisi yang dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW.

    Sementara para pemimpin BJP memuji langkah ini sebagai langkah menuju apa yang disebut keadilan gender, organisasi-organisasi Muslim, ahli hukum dan aktivis hak asasi berpendapat bahwa undang-undang ini bias, secara selektif menargetkan praktik-praktik Islam dan membiarkan hukum-hukum pribadi Hindu tidak tersentuh.

    Jamiat Ulama-i-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, menyebut undang-undang ini sebagai “serangan terhadap kebebasan beragama” dan bersumpah untuk menentangnya di pengadilan.

    “Undang-undang ini bukan tentang kesetaraan, ini tentang diskriminasi. Undang-undang ini dirancang untuk memaksakan hukum perdata Hindu kepada Muslim dan minoritas lainnya dengan kedok keseragaman hukum.”

    Asma Zehra, presiden Asosiasi Wanita Muslim Seluruh India, mengatakan bahwa undang-undang ini mengikis hak-hak minoritas dan menciptakan konflik hukum yang tidak perlu bagi para wanita Muslim.

    “Langkah ini merupakan serangan terhadap identitas kami. Hal ini memaksa perempuan Muslim untuk masuk ke dalam kerangka hukum yang mengabaikan keyakinan agama kami.”

    Aktivis mahasiswa Safoora Zargar juga menyuarakan keprihatinan ini, menyebut UCC sebagai “pelanggaran” terhadap hak-hak fundamental.

    “Sebagai seorang wanita Muslim, saya merasa kebebasan saya dirampas. Undang-undang ini merusak perlindungan konstitusional bagi kaum minoritas dan mengancam demokrasi India,” katanya.

    Undang-undang baru ini juga mengkriminalisasi hubungan yang tidak terdaftar, mengharuskan pasangan untuk mendaftarkan status hubungan mereka secara resmi atau menghadapi hukuman penjara tiga bulan atau denda.

    “Ini adalah serangan langsung terhadap wilayah privat,” kata advokat senior Geeta Luthra. “Pemerintah seharusnya tidak mengatur hubungan pribadi di sebuah negara demokratis.*

    Jumlah Pembaca: 351

    #INI bagian India Larang Menarget minoritas Muslim Negara Poligami
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    772827944 - Info Malang Raya

    Ramalan Kelahiran 14 Januari 1988 Menurut Primbon Jawa Weton Online

    17 Oktober 2025
    AA1JWnzh - Info Malang Raya

    Kasus Halim Kalla, PPATK Serahkan Hasil Penelusuran Aset ke Polri

    17 Oktober 2025
    AA1JoJDi - Info Malang Raya

    Status DJ Panda Terkait Kasus Pengancaman Terhadap Erika Carlina

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202443
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.