Tim MUI pernah menemukan hubungan yang signfikan antara NII KW 9 dan al-Zaytun, perlu penelitian ulang dan penelusuran kembali melibatkan otoritas kegamanaan
Oleh: Mahladi Murni
InfoMalangRaya.com | PONDOK PESANTREN (Ma’had) al-Zaytun (MAZ) kembali menuai kontroversial. Ini terjadi saat shalat Idul Fitri, Sabtu, 22 April 2023, di Masjid Rahmatan Lil Alamin al-Zaytun Indonesia. Terlihat para jamaah merenggangkan jarak shalatnya serta adanya seorang perempuan yang shalat dan duduk di barisan shaf terdepan.
Informasi ini muncul ke publik setelah foto shalat Idul Fitri tersebut diunggah oleh akun resmi pondok pesantren (PP) yang terdapat di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini. Bahkan, tak hanya itu, belakangan diketahui pula adanya salah seorang jamaah beragama non Muslim yang ikut rangkaian shalat Idul Fitri.
Cara beribadah yang kontoversial ini mengundang kegaduhan di dunia maya. Sejumlah pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu kemudian mendatangi Ma’had al-Zaytun untuk mengklarifikasi informasi yang beredar tersebut. Rombongan diterima langsung oleh pendiri PP al-Zaitun, Abdussalam R. Panji Gumilang.
Panji membenarkan informasi yang beredar itu. Ia beranggapan bahwa perjalanan fiqih tidak boleh statis. “Bergerak terus,” jelasnya. “Akal manusia (harus) menciptakan akal baru,” katanya lagi. Inilah alasan mengapa mereka melaksanakan praktik ibadah yang kontroversial tersebut.
Soal wanita yang berada di shaf terdepan bersama laki-laki, menurut Panji, adalah bentuk pemuliaan kepada perempuan. “Shalat aja pakai tabir (pembatas). Najis amat ini perempuan. Ada (perempuan yang shalat) ke (shaf) depan, dikomentari. Najis amat ini perempuan,” jelas Panji.
Begitu pula soal pemeluk Nasrani yang ikut dalam shalat Idul Fitri, menurut Panji, merupakan bentuk penghormatan kemanusiaan. Sedangkan dalil soal shaf shalat yang merenggang, menurut pria kelahiran Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Gresik, Jawa Timur, pada 30 Juli 1946 ini adalah al-Qur’an surat al-Mujadilah ayat 11 tentang ‘Berlapang-lapang dalam majelis’.
“Kan berlapang-lapang, bukan berapat-rapat,“ jelas Panji memberi alasan. Dengan shaf yang renggang itu, menurut Panji lagi, jamaah akan merasa lebih nyaman. “Makan pete (lalu shalat), bebas (karena jamaah di samping tak terganggu dengan baunya). Makan jengkol (juga) bebas. Kalau (shafnya) dekat, terganggulah (dengan baunya),” jelasnya.
Padahal, para mufasir seperti Imam al-Qurtubi dan Ibnu Katsir menerangkan maksud dari surat al-Mujadalah ayat 11 terkait adab menghadiri majelis, termasuk majelis ilmu dan zikir, bukan terkait shalat jamaah. Surat itu turun ketika Nabi ﷺ kedatangan Ahli Badar, sehingga beliau meminta memberikan kelapangan agar mereka bisa duduk di majlis itu.
Soal mazhab yang ia anut, Panji menjelaskan kepada para pejabat Kemenag bahwa ia mengikuti Mazhab Soekarno. Pernyataan ini ia ungkapkan juga saat berceramah pada kegiatan Dzikir Jumat pada 28 April 2023. “Mazhabku adalah Bung Karno,” ujarnya lantang.
Panji juga bercerita bahwa ia seolah telah berjumpa dengan Bung Karno. Dalam perjumpaan imajiner tersebut Presiden pertama RI itu menegurnya karena telah meletakkan wanita di soft depan saat sholat berjamaah. Panji menjawab bahwa agama adalah rasional. “Siapa yang tidak rasional bukan beragama,” katanya sebagaimana dikutip dari laman situs berita InfoMalangRaya.com. Setelah itu, aku Panji. Bung Karno mendukungnya.
Bahkan, tak sekadar itu, Panji berencana akan menampilkan wanita menjadi khatib (penceramah) pada shalat Jumat. “Ini besok, Center of Education di Al-Zaitun mau menampilkan nisa’ (wanita) untuk jadi khatib di (shalat) Jumat,” ujarnya. Rencana ini juga ia ungkapkan kepada para pejabat Kemenag. “Departemen Agama mau marah gak apa-apa,” ujarnya.
Sejumlah netizen yang mengaku alumni dari ma’had ini juga merasa heran dengan praktik ibadah seperti ini. Mereka mengaku praktik ibadah yang diperlihatkan tersebut selama ini tak pernah diajarkan kepada mereka.
Begitu pula rencana pimpinan ma’had yang akan menjadikan perempuan sebagai khatib Jum’at, tak pernah mereka alami sebelumnya.
Kegaduhan lainnya, Panji pernah diduga mengajak hadirin dan jamaah yang mengikuti ceramahnya di sebuah gedung untuk mengucapkan salam ala Yahudi “Havenu shalom aleichem”. Kejadian ini ditenggarai berlangsung saat peringatan awal tahun 1444 Hijriyah. Video ucapan salam ala Yahudi tersebut viral di media sosial dan ramai diperbincangkan netizen.
Banyak pula netizen yang mempertanyakan mengapa pesantren yang didirikan oleh Panji ini dibiarkan tetap beroperasi sampai sekarang. Padahal, menurut mereka, pesantren ini sudah menunjukkan gelagat menyimpang sejak dulu.
Pernah Dinyatakan Terkait NII KW 9
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri memang pernah melakukan penelitian terhadap al-Zaytun, tepatnya pada tahun 2002. Hal ini diungkap oleh KH Aminuddin Yakub, anggota Komisi Fatwa MUI yang ketika itu menjabat sekretaris tim, dalam wawancara dengan stasiun televisi TV One pada tayangan 1 Mei 2023.
Menurut Aminuddin, MUI kala itu mendapat aduan dari masyarakat tentang banyaknya korban gerakan Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9 yang dikaitkan dengan al-Zaytun. Menindaklanjuti aduan ini, MUI membentuk tim beranggotakan 13 orang dan diketuai langsung oleh KH Ma’ruf Amin yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI.
Menurut Aminuddin, ada tiga hal yang diteliti oleh tim kala itu. Pertama, jawaban atas pertanyaan apa dan bagaimana NII KW 9, serta bagaimana ajaran dan paham keagamaannya?
Kedua, jawaban atas pertanyaan apa dan bagaimana Pondok al-Zaitun? Apakah benar pondok tersebut melakukan aktivitas penyimpangan termasuk materi ajar dan kurikulumnya? Ketiga, betulkah terdapat relasi antara NII KW 9 dan Pondok al-Zaytun?
Penelitian ini berlangsung cukup lama. Sebab, kata Aminuddin, gerakan NII KW 9 sangat tertutup. Mereka seperti bergerak di bawah tanah.
Namun, dari hasil penelitian tersebut, tim menemukan bukti penyimpangan ajaran dan paham keagamaan NII KW 9. Beberapa penyimpangan tersebut dijumpai dalam praktik hijrah, bai’at, tidak wajibnya shalat, dan penembusan dosa dengan uang. “Mereka menyimpang dari ajaran fundamental Islam,” tegas Aminuddin.
Adapun jawaban atas pertanyaan kedua, tim tidak menemukan adanya penyimpangan di Pesantren al-Zaytun, baik dalam aktivitas santri sehari-hari, maupun kurikulumnya. Padahal, menurut Aminuddin, tim telah mengunjungi Pondok al-Zaytun, menginap beberapa hari di sana, dan memeriksa semua materi dan buku-buku ajar.
Uniknya, tim justru menemukan hubungan yang signfikan antara NII KW 9 dan al-Zaytun. Setidaknya, menurut Aminuddin, hubungan tersebut dijumpai dalam tiga aspek.
Pertama, aspek kepemimpinan. Para pemimpin di Pondok al-Zaytun ternyata juga adalah para pemimpin di NII KW 9. Begitu juga koordinator-koordinator rekrutmen santri juga adalah para tokoh NII KW 9.
Relasi kedua, dijumpai dari aspek sejarahnya. Secara historis, kata Aminuddin, kelahiran al-Zaytun tidak bisa dipisahkan dari NII KW 9.
Sedang relasi ketiga, bisa dijumpai dari aliran dana. Tim mendapati fakta aliran dana yang signifikan dari NII KW 9 ke al-Zaytun.
Ini dimungkinkan karena doktrin ajaran NII KW 9 banyak berkaitan dengan pengumpulan dana seperti penebusan dosa, shadaqoh hijrah, dalan lain-lain.
Hasil penelitian tersebut, menurut Aminuddin, telah disampaikan kepada masyarakat untuk menjadi pengetahuan bahwa gerakan NII KW 9 menyimpang. “Masyarakat harus menjauhi dan haram mengikuti gerakan ini,” jelas Aminuddin.
Ia juga mengakui, setelah akspose hasil penelitian tersebut, perekrutan anggota NII KW 9 turun drastis. “Dulu korban sangat masif, terutama di perguruan tinggi negeri. Tapi setelah dipublikasikan, gerakan ini mengalami penurunan sangat drastis dalam hal rektutmen,” jelas Aminuddin.
Perlu Pengusutan Kembali
Setelah beredar praktik keagamaan yang kontroversial di Pondok Pesantren al-Zaytun dan ramainya perbincangan di media sosial rasanya MUI perlu melakukan penelitian kembali terhadap pondok ini.
Setidaknya, MUI perlu menelisik kembali apakah ada penyimpangan pengajaran dan aktivitas sehari-hari para santri di pondok ini? Jika ada, seberapa parah penyimpangan tersebut?
Ini penting sebagai pegangan bagi masyarakat awam bagaimana seharusnya bersikap terhadap tindakan kontroversial pesantren pimpinan Panji Gumilang ini, sekaligus bahan bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama RI, untuk mengambil tindakan. *
Wartawan Majalah Suara InfoMalangRaya