Menerobos Lampu Merah, Bus Pariwisata Tabrak Sepeda Motor, Dua Korban Pasutri Tewas

MALANG RAYA35 Dilihat

InfoMalangRaya – Peristiwa kecelakaan maut terjadi di perempatan Poluhan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, pada Selasa (18/2/2025) pagi. Sebuah bus pariwisata yang diduga menerobos lampu merah menabrak sepeda motor, mengakibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, meninggal dunia di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat bus pariwisata dengan nomor polisi AG 7341 UP melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Sesampainya di perempatan Poluhan, bus yang hanya membawa sopir dan kenek tersebut diduga mengabaikan lampu lalu lintas yang sudah berwarna merah. 
Baca Juga :
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kontroversial Persilakan WNI Kabur dan Tak Balik Lagi 

Tanpa memperhatikan arus lalu lintas, bus langsung melaju dan menabrak sepeda motor Suzuki Smash dengan nomor polisi AG 3497 QO yang dikendarai oleh pasangan suami istri, Suparno dan Tumi. “Peristiwa kecelakaan itu begitu cepat. Bus melaju kencang dari arah barat. Tiba-tiba, bus menghantam sepeda motor yang datang dari arah selatan. Pengendara motor terpental, dan motor mereka ada di bawah bus,” ungkap Samani (64), salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian. Menurut Samani, pada saat kecelakaan, kondisi jalanan relatif sepi, hanya ada satu kendaraan lain yang melintas, yakni sepeda motor yang dikendarai korban. “Lalu lintas sepi, cuma ada motor itu. Kemungkinan besar bus ngeblong (menerobos) lampu merah,” tambah Samani. Akibat tabrakan tersebut, Suparno, pengendara motor laki-laki, terpental ke utara, terjatuh di pinggir jalan, sementara Tumi, sang istri, terjatuh tepat di tengah jalan. Kedua korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, sepeda motor yang mereka kendarai hancur dan terjebak di bawah bus. Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiono, yang memimpin penyelidikan kasus ini, mengonfirmasi dugaan sementara bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengemudi bus yang menerobos lampu merah. “Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga bus menerobos lampu merah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Andang Wastiono. Dalam insiden tersebut, bus pariwisata hanya membawa dua orang penumpang, yakni sopir dan kenek. Keduanya tidak mengalami cedera, namun pihak kepolisian masih memeriksa lebih lanjut terkait kelalaian pengemudi yang menyebabkan kecelakaan tersebut. Sementara itu, pada Senin malam (17/2/2025), kecelakaan tunggal juga terjadi di jalur utama Blitar-Kediri, tepatnya di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9563 SCI yang dikemudikan oleh Ervin Eka Kurniawan (20), warga Desa Banget, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, terguling setelah mengalami selip. Truk tersebut mengalami kecelakaan karena hujan yang menyebabkan jalan licin.
Baca Juga :
Bencana Tanah Longsor Melanda Kalidawir Tulungagung, Dua Rumah Terdampak

Sopir truk, yang diketahui bernama Ervin, mengalami luka parah dan meninggal dunia di rumah sakit. Sementara dua penumpang truk, Beny Pebriadi (28), warga Kota Kediri, dan Dwi Heavy (45), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar, mengalami luka ringan. Polisi dari Satlantas Polres Blitar Kota telah menangani kecelakaan tunggal ini dan sedang mendalami penyebab kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi dalam dua hari berturut-turut ini semakin menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar. Pihak kepolisian menghimbau kepada para pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Kasat Lantas Polres Blitar Kota juga mengingatkan pentingnya kesadaran berkendara, khususnya untuk pengemudi bus dan truk, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada. “Kecelakaan ini mengingatkan kita semua akan pentingnya disiplin berlalu lintas. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran,” kata AKP Andang Wastiono menutup wawancaranya. Sementara itu, masyarakat setempat berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah lebih lanjut untuk mengurangi kecelakaan di wilayah tersebut, termasuk dengan memperketat pengawasan terhadap kendaraan besar yang kerap melintas di jalan-jalan utama Kabupaten Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *