Infomalangraya –
IMR, Malang : Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk mendukung Pemilu 2024, yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu. Namun dalam pelaksanaanya, hasil rekapitulasi dalam aplikasi ini diragukan kredibilitasnya. Dosen D4 Sistem Informasi Bisnis Jurusan Teknologi Informasi Politeknik Negeri Malang, Dr. Rakhmat Arianto, S.ST., M.Kom. mengatakan, aplikasi Sirekap ini menggunakan teknologi Optical Character Recognation (OCR).“Teknologi ini adalah gambar yang kemudian bisa terdeteksi secara otomatis, hasilnya akan menjadi inputan di database Sirekap. Sehingga para pengguna bisa melihat berapa perolehan suara dalam pemilu,” kata Rakhmat, Kamis (22/2/2024).Namun, sambumg Rakhmat, yang menjadi permasalahan adalah ketika OCR tidak dapat mendeteksi secara otomatis karena sejumlah hal. Maka data yang ditampilkan bisa jadi tidak akurat.“Banyak kemungkinan yang bisa terjadi misalkan cara penulisannya, tebal tipis tinta yang digunakan petugs KPPS. Maka itu juga bisa mempengaruhi hasil dan memungkinkan terjadi kesalahan deteksi,” tuturnya.“Jadi garis dan pola petugas juga ditentukan. Itulah mengapat petugas di TPS harus menuliskan angk dengan pola kotak-kotak seperti angka di kalkulator, karena memang dari OCR bisa membaca seperti itu,” sambung Rakhmat.Ke depan, Rakhmat mengatakan bahwa yang bisa dilakukan adalah memperkuat verifikasi data oleh petugas KPU, sehingga kesalahan dalam pembacaan data oleh OCR bisa teratasi.“Akademisi sebenarnya juga sudah mengembangkan metode OCR dan aplikasi yang sudah banyak beredar, tinggal dipilih mana yang lebih optimal. Namun tentunya masyarakat membutuhkan hasil yang cepat namun benar,” ungkapnya.Terkait kemungkinan penggunakan sistem voting elektronik (e-voting), Rakhmat menilai bahwa sistem pemilu menggunakan e-voting memang bisa lebih cepat dan hasilnya cepat keluar.“Tetapi perlu juga dipertimbangkan juga bagaimana keamanannya, karena faktor kecurangan juga besar,” tandasnya.
Mengenal Teknologi OCR dalam Sirekap Pemilu 2024
