Infomalangraya – MALANG RAYA – Problem parkir di pusat Kota Malang dan Kota Batu tak lagi bisa diatasi dengan metode konvensional. Keterbatasan lahan membuat parkir tepi jalan merajalela. Memicu kemacetan dan merusak estetika kota. Salah satu solusi yang sedang diupayakan adalah membangun gedung parkir bertingkat.
Di pusat Kota Batu, problem parkirnya bahkan terkesan lebih kompleks. Selain menggunakan tepi jalan dan memicu kemacetan,pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir semacam itu banyak yang bocor. Pembangunan gedung parkir bertingkat diyakini bisa menjadi solusi terhadap dua permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono menjelaskan, wisatawan yang mengunjungi Alun-Alun Kota Batu selalu bingung mencari tempat parkir. Akibatnya, salah satu sisi bahu Jalan Gajah Mada penuh dengan kendaraan roda empat. Bahkan, bus wisatawan juga parkir di lokasi tersebut. ”Sampai pukul 23.00 masih banyak wisatawan yang mencari tempat parkir,” jelasnya.
Sayangnya, pemandangan membeludaknya parkir kendaraan wisatawan itu tidak banyak mendongkrak peningkatan retribusi. Itu terjadi lantaran minimnya sarana dan prasarana pengawasan. Seperti kamera CCTV, Electronic Data Capture (EDC), dan kendaraan operasional. SDM pengawasannya juga terbatas.
Sejak 2016 silam, PAD dari retribusi parkir rata-rata Rp 300 juta per tahun. Kenaikan baru terjadi pada 2021 yang mencapai Rp 524 juta. Sedangkan tahun lalu, retribusi parkir sudah berhasil menembus Rp 1 miliar, atau lebih tepatnya Rp 1.010.068.000.
Meski telah berhasil mencapai Rp 1 miliar per tahun, Dishub Kota Batu yakin perolehan PAD bisa lebih jika ada gedung parkir bertingkat. Retribusi parkir diperkirakan bisa mencapai target Rp 8,5 miliar per tahun.
Menurut Imam, ada dua lokasi yang dinilai representatif dijadikan lokasi gedung parkir bertingkat. Yaitu di Jalan Kartini dan GOR Ganesha (belakang food court Alun-Alun Kota Batu). ”Harus dipilih salah satu. Untuk sementara ini kami belum bisa memutuskan. Sebab, konsep dan estimasi anggaran keduanya pasti berbeda,” ungkapnya.
Untuk alternatif pertama di Jalan Kartini, konsep gedungnya 3 lantai dengan estimasi anggaran Rp 35 miliar. Daya tampungnya sekitar 700 sampai 1.300 kendaraan. Konsep gedungnya tidak sekadar tempat parkir. Tetapi menyajikan top view atau pemandangan seluruh Kota Batu.
Namun jika gedung parkir dibangun di GOR Ganesha (alternatif kedua), kapasitasnya bisa jauh lebih banyak, yakni 4.000 kendaraan. ”Konsepnya bisa 6 lantai, Tapi biayanya juga besar. Diperkirakan Rp 65 miliar,” terangnya.
Sajikan Top View Kota, Menyatu dengan Tempat Olahraga
Seandainya yang jadi pilihan adalah GOR Ganesha, Dishub Kota Batu akan melakukan penataan yang lebih lengkap. Mulai dari area parkir, tempat untuk para pedagang, spot olahraga, dan rooftop. Pengelolaan parkirnya juga bisa menggandeng pihak ketiga. ”Untuk saat ini, yang terpenting adalah kajian dulu dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Batu,” tambah Imam.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan bahwa pemilihan lahan gedung parkir bertingkat adalah ranah eksekutif. Namun kajiannya harus sangat matang, terutama jika dikaitkan dengan kemampuan anggaran Kota Batu. Memasukkan PKL ke gedung tersebut juga perlu banyak pertimbangan, utamanya soal kebersihan. ”Wacana ini sudah lama. Saya harap ada keseriusan pelaksanaan pembangunannya. Apalagi ini menyangkut peningkatan PAD,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mengoptimalkan PAD dari retribusi parkir, Kota Batu perlu belajar dari daerah lain. Misalnya di Madiun yang kotanya terbilang kecil. ”Nyatanya, mereka mampu menghasilkan retribusi parkir Rp 3 miliar per tahun,” tutup Didik.
Prioritas Kajoetangan
Sementara itu, Kota Malang berencana membangun gedung parkir bertingkat sisi barat Stadion Gajayana. Saat ini lokasi tersebut juga menjadi tempat parkir konvensional yang dilengkapi peralatan e-parking. Pemkot berencana membangun gedung parkir tiga lantai di lokasi itu dengan daya tampung 300 – 400 kendaraan roda dua.
Pembahasan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut telah dirampungkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Kini pemkot tinggal melakukan proses lelang.
Sebenarnya, lelang proyek sempat direncanakan berlangsung setelah Lebaran lalu. Namun di tengah jalan ada perubahan rencana, sehingga DED proyek gedung parkir dikaji ulang. ”Rencana awal hanya dua lantai. Tapi ternyata diubah. Jadi harus membahas ulang DED,” terang Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, kemarin.
Jaya memastikan bahwa pembangunan gedung parkir bertingkat tetap dikerjakan tahun ini. Setelah proses pembangunan rampung, pemkot berharap gedung itu bisa digunakan menjadi salah satu titik parkir untuk pengunjung Kajoetangan Heritage. ”Setelah parkir di Gajayana, pengunjung bisa jalan kaki ke Kajoetangan,” imbuhnya.
Solusi kesemrawutan parkir di Kajoetangan Heritage sempat akan diatasi dengan membeli lahan di Kajoetangan Nomor 50. Namun pembelian itu akhirnya dibatalkan karena tidak terjadi kesepakatan harga. Hingga saat ini belum ada titik parkir khusus untuk pengunjung destinasi wisata tersebut. Saat akhir pekan, kemacetan lalu lintas tidak tak bisa diatasi karena bahu jalan dipenuhi kendaraan yang parkir.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Namun dia memberi catatan, jika gedung itu dimaksudkan sebagai titik parkir untuk Kajoetangan Heritage, pemkot harus tegas dalam melakukan penertiban. ”Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengimbau atau memberikan petunjuk agar pengunjung Kajoetangan parkir di Stadion Gajayana,” ujarnya.
Di sisi lain, Fathol mengingatkan pentingnya sarana pendukung yang perlu diperhatikan. Yakni jalur pedestrian di Jalan Semeru yang menghubungkan gedung parkir dengan Kawasan Kajoetangan. ”Kami jalur pedestrian itu dipercantik, mirip di Kajoetangan,” tandas Fathol. (ifa/adk/fat)