Menteri ATR/BPN Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf ke Sejumlah Ponpes di Surabaya

InfoMalangRaya.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Rabu membagikan 11 sertifikat tanah wakaf ke sejumlah pondok pesantren di Kelurahan Sidorsermo, Wonocolo, Kota Surabaya.
Diantaranya Pondok Pesantren An-Najiyah, Al-Ahh, Al-Murtadha, Sabilun Naja, Al-Munawaroh, Shohihuddin Putra, Roudhlotul Hijawasiro, Sabah An-Nabawy, dan As-Syafiiyah.
Mantan Kepala Staf TNI AU itu menyebut kawasan tanah wakaf tersebut memiliki nilai sejarah, terutama pada perjuangan 10 November 1945 silam.
“Sejarahnya tempat ini adalah pos komando Perang 10 November 1945 Surabaya. Berkat rasa persatuan dan kesatuan untuk bisa mempertahankan wilayah Indonesia dan ini sangat heroik,” ujar Hadi Tjahjanto.
Menurutnya ponpes yang menerima sertifikat merupakan saksi perjuangan tersebut.
“Salah satu tempat bersejarah sebagai saksi perjuangan tersebut adalah pondok pesantren yang hari ini sertifikatnya kita serahkan setelah menunggu sejak kemerdekaan,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI itu.
Kepada para nazir, ia berpesan agar menjaga sertifikat yang mereka terima. Hadi juga lantas mengimbau agar tanah-tanah wakaf lain di Surabaya untuk dilaporkan ke Kantor Pertanahan untuk disertifikatkan.
“Apabila di lingkungan sini ada tanah wakaf atau tempat ibadah belum disertifikatkan segera dilaporkan, kita akan selesaikan. Gratis. Saya yakin Surabaya, Jawa Timur untuk tanah wakaf luar biasa. Progresnya sudah mencapai 10.000 bidang tanah wakaf,” ujarnya.
Salah satu nazir yang menerima sertifikat, KHM Moch Yusuf dari Pondok Pesantren An-Najiyah menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mewujudkan kepastian hukum tanah wakafnya. Setelah menunggu selama 79 tahun, ia merasa bangga telah menerima sertifikat tanah wakaf tersebut.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

“Terima kasih kepada pak Hadi Tjahjanto. Ini markas Perang 10 November, masyarakat di sini 80% veteran. Kami diberi surat tanah sama penjajah kami tidak mau. Sekarang sudah merdeka, dari mulai merdeka lama kami menunggu, kami taat dengan peraturan pemerintah,” jelas Moch Yusuf.
Untuk diketahui bahwa kegiatan pembagian sertifikat tanah wakaf ini sebagai upaya Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan capaian sertifikasi tanah wakaf, yang saat ini telah mencapai 242.000 bidang tanah sejak 2017 di seluruh Indonesia.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *