Perubahan Rencana Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan
Pembangunan 13 lembaga pemasyarakatan (lapas) baru yang awalnya direncanakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini mengalami perubahan. Hal ini terjadi akibat adanya pembatasan anggaran, sehingga pihak terkait memutuskan untuk memprioritaskan pembangunan tujuh lapas dari rencana semula.
Menurut Menteri Imipas, Agus Andrianto, pembangunan tujuh lapas tersebut akan selesai pada tahun 2025. Ia menyampaikan hal ini setelah melakukan peninjauan terhadap Sarana Asimiliasi dan Edukasi (SAE) Ngajum di Lapas Kelas I Malang. Meski tidak memberikan informasi rinci mengenai lokasi ketujuh lapas tersebut, ia menegaskan bahwa proses pembangunan tetap dilakukan secara maksimal.
Masalah over kapasitas menjadi alasan utama dibangunnya lapas baru. Dengan meningkatnya jumlah tahanan, kebutuhan akan ruang yang lebih luas sangat mendesak. Dengan adanya pembangunan tujuh lapas ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban yang ada saat ini.
Jumlah Tahanan di Seluruh Indonesia
Saat ini, terdapat sekitar 280 ribu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di seluruh lapas di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 persen berada dalam usia produktif. Oleh karena itu, mereka perlu diberikan keterampilan kerja yang cukup agar dapat kembali ke masyarakat dengan kemampuan yang memadai.
Dukungan penuh dari pemerintah daerah serta pelaku usaha sangat penting dalam hal ini. Salah satu contoh yang telah dilakukan adalah melalui SAE Ngajum di Lapas Kelas I Malang. Di sana, para WBP diberikan pelatihan keterampilan kerja yang mencakup berbagai bidang.
Pengembangan Keterampilan Kerja di SAE Ngajum
Lahan seluas 20,5 hektar di SAE Ngajum digunakan untuk pengembangan keterampilan kerja WBP. Dari total luas lahan tersebut, sekitar 11,5 hektar telah dimanfaatkan untuk berbagai program pelatihan.
Di tempat ini, WBP diajarkan bagaimana cara menanam berbagai jenis sayuran seperti kedelai edamame, jagung, cabai, hingga padi gogo. Selain itu, mereka juga diajarkan tentang budidaya ikan lele hingga sapi. Pelatihan ini bertujuan agar para WBP memiliki keterampilan yang bisa digunakan setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat.
Pentingnya Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan
Agus Andrianto menekankan bahwa para pemangku jabatan harus aktif berkomunikasi dengan pemangku kepentingan untuk membuka peluang kerja bagi WBP. Dengan demikian, mereka dapat lebih mudah beradaptasi dan kembali menjadi bagian dari masyarakat yang bermanfaat.
Pembangunan lapas baru serta pengembangan keterampilan kerja bagi WBP menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas hidup para tahanan. Dengan pendekatan yang lebih baik, diharapkan dapat membantu mencegah kembali terjadinya pelanggaran hukum dan membangun masyarakat yang lebih sejahtera.