Koperasi Desa di Kabupaten Tangerang Dukung Penguatan Ekonomi Lokal
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor swasta untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Tangerang menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat ekonomi desa. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
“Seluruh Kopdes/Kel Merah Putih di Kabupaten Tangerang akan mendapatkan dana CSR. Pada tahap awal, sebanyak 60 Kopdes Merah Putih menerima bantuan sebagai modal awal untuk menjalankan kegiatan operasionalnya,” ujar Ferry saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian dan penyerahan dana CSR di Kabupaten Tangerang, Kamis 16 Oktober 2025.
Menurut Menkop, langkah ini membuktikan bahwa perusahaan tidak hanya berperan sebagai penyalur dana, tetapi juga mitra strategis dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa. “Koperasi bisa menjadi bagian dari rantai pasok dan pemasaran produk, sekaligus menjadi sarana efektif bagi perusahaan menyalurkan CSR yang berkelanjutan,” jelasnya.
Menkop menekankan bahwa program CSR seharusnya tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan mampu memberdayakan masyarakat sesuai bidang usaha perusahaan. “Bimtek ini penting agar pengurus koperasi memahami pengelolaan yang baik, mulai dari tata kelola keuangan, pelayanan anggota, hingga pengembangan usaha,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan koperasi yang melibatkan pemerintah, anggota, dan masyarakat sekitar. “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi menjaga kepercayaan agar koperasi berjalan secara transparan dan akuntabel,” tegas Menkop.
Dalam kesempatan itu, Menkop juga mengapresiasi peran aplikasi Jaga Desa yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung sebagai alat mitigasi risiko dan transparansi pengawasan. “Fitur koperasi desa yang ditambahkan dalam aplikasi ini akan membantu memastikan seluruh kegiatan Kopdes/Kel Merah Putih termonitor dengan baik,” ujarnya.
Melalui fitur ini, asosiasi pengawas desa yang ada di setiap wilayah dapat melaporkan aktivitas Kopdes secara langsung kepada kejaksaan di daerah, sehingga mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik.
Sinergi Antara Swasta dan Pemerintah
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menilai model yang diterapkan Kabupaten Tangerang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Pola ini bisa diadopsi oleh wilayah lain. Keterlibatan swasta melalui CSR terbukti mempercepat pembentukan dan penguatan Kopdes/Kel Merah Putih,” ujarnya.
Ia optimistis bahwa Kopdes Merah Putih mampu mencetak pengusaha-pengusaha baru dari desa. “Kami memiliki aplikasi Jaga Desa untuk mengontrol dan memantau kegiatan koperasi di seluruh Indonesia. Nantinya, gudang dan gerai Kopdes Merah Putih akan menjadi aset milik desa,” tutur Reda.
Dengan Bimtek yang diselenggarakan, JAM-Intel berharap para pengurus Kopdes bisa menjalankan bisnis secara profesional, taat hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Optimisme Gubernur Banten
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan optimismenya terhadap potensi 1.551 Kopdes Merah Putih di wilayahnya. Ia menilai gerakan ini akan menjadi penggerak pemerataan ekonomi sekaligus strategi pemberantasan kemiskinan. “Melalui Kopdes Merah Putih, setiap desa memiliki peluang untuk mengelola potensi wilayahnya. Kami ingin semakin banyak desa mandiri tumbuh di Banten,” ujarnya.
Ia juga mendorong sinergi antar kepala desa untuk melahirkan produk unggulan lokal. “Dengan semangat Kopdes Merah Putih, kita bisa membangun One Village One Product di Banten,” tambah Andra.
Dana CSR dari Agung Sedayu Group
Menutup acara, Bupati Tangerang M. Maesyal Rasyid mengumumkan bahwa Agung Sedayu Group siap menyalurkan dana CSR sebesar Rp6 miliar kepada 60 Kopdes Merah Putih sebagai tahap awal. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan usaha produktif, permodalan anggota koperasi, serta peningkatan kapasitas manajerial di tingkat desa dan kelurahan.
“Dana ini diharapkan tidak hanya memperkuat koperasi, tetapi juga menjadi lokomotif ekonomi baru bagi masyarakat desa,” ujar Bupati.