InfoMalangRaya – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menanggapi permintaan audiensi atas Tragedi Kanjuruhan. Melalui surat yang dikeluarkan tertanggal 18 September 2023 lalu, Komnas HAM mengundang sejumlah pihak dan saksi korban, pada Senin (25/9/2023) mendatang.
Informasi yang diterima InfoMalangRaya, surat undangan audiensi ini diterima YLBH-LBH Jawa Timur Kantor Perwakilan Malang, KontraS, dan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).
“Iya, Saya dari TATAK juga mendapatkan undangan audiensi ke Komnas HAM. Kami akan ajak dia saksi korban. Harapannya, bisa diambil keputusan pelanggaran HAM berat yang dikeluarkan Komnas HAM,” demikian Ketua TATAK, Imam Hidayat, saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023) petang.
Kedua saksi korban yang akan diajak serta ini, salah satunya adalah Devy Antok, ayah dua korban meninggal anaknya saat malam Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silam.
Dikatakan Imam, kehadiran saksi keluarga korban lain juga ada. Meski, menurutnya, kesaksian Devy Antok dan lainnya, sudah cukup mewakili untuk memberi kesaksian atas nasib naas yang dialami, bermula dari tembakan gas air mata yang ditembakkan saat peristiwa kelam tersebut.
“Sejak awal memang tim Komnas HAM di bawah kepemimpinan sebelumnya sudah turun melakukan investigasi. Mungkin saja, bukti-bukti lama belum sepenuhnya diungkap. Jadi, audiensi nanti sebagai tindak lanjut, lebih mendalami proses kejadian, dengan kesaksian saksi korban langsung,” ungkapnya.
Ketika keputusan pelanggaran kemanusiaan berat dikeluarkan oleh Komnas HAM, lanjut Imam, maka secara perundangan berimplikasi harus dibentuk tim penyidik independen.
“Keputusan pelanggaran HAM berat ini tentunya harus ditindaklanjuti oleh Presiden, dengan membentuk Tim Penyidik Independen, yang bisa memerintahkan Jaksa Agung. Jika tidak ditindaklanjuti, tentu ini bisa menjadi pelanggaran konstitusi,” tandasnya.
Selain harus menghadiri undangan Komnas HAM, lanjut Imam, di hari yang sama nanti pihaknya juga mendapatkan undangan seminar Tragedi Kanjuruhan, yang juga dihadiri anggota Komisi III DPR RI. Di forum ini, bersama narasumber lainnya, akan diungkapkan fakta-fakta terkait Tragedi Kanjuruhan.
“Kami akan sampaikan semua fakta-faktanya di depan anggota DPR RI Komisi III. Sekaligus, meminta dukungan untuk didampingi ke Bareskrim Polri,” pungkas pria ramah ini. (Choirul Amin)
The post Menunggu Babak Baru Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Undang Audiensi Saksi Korban appeared first on infomalangraya.com.