Menyambut Ramadhan, Pebisnis India Donasikan Rp 4,2 M untuk Bebaskan 900 Narapidana

InfoMalangRaya.com – Pebisnis dan filantropis asal India di Uni Emirat Arab (UEA), Firoz Merchant, menyumbangkan satu juta dirham ($272,300 atau sekitar Rp 4,2 M) untuk membebaskan 900 narapidana di negara Teluk tersebut menjelang bulan suci Ramadan. Selain itu, ia juga membayar denda dan tiket pesawat untuk kepulangan mereka.
Firoz Merchant, 66 tahun, pendiri dan pemilik Pure Gold Jewellers, membayar biaya jaminan para tahanan dan membebaskan 900 narapidana sejak awal tahun 2024 sebagai bagian dari inisiatif The Forgotten Society yang didirikan pada tahun 2008.
Dalam sebuah pernyataan, kantor Firoz mengkonfirmasi: “Pengusaha dan filantropis India terkemuka yang berbasis di Dubai, Firoz Merchant dari Pure Gold telah menyumbangkan hampir Rs 2,25 Crores (AED 1 juta) untuk memastikan pembebasan 900 narapidana dari penjara-penjara di seluruh negara Arab.”
Baca juga: Ujaran Kebencian Anti-Muslim di India Semakin Menjadi-Jadi
Firoz dilaporkan ingin membebaskan lebih dari 3.000 tahanan tahun ini. Sejauh ini, inisiatifnya telah membantu lebih dari 20.000 tahanan selama bertahun-tahun.
“Saya sangat beruntung bisa berafiliasi dengan otoritas pemerintah. Inisiatif Forgotten Society didasarkan pada premis bahwa kemanusiaan melampaui batas. Kami bekerja sama untuk memberikan mereka kemungkinan untuk berdamai dengan keluarga mereka di negara asal dan masyarakat,” kata Merchant seperti yang dikutip oleh Press Trust of India (PTI).
Kolonel Mohammed Yusuf Al-Matrooshi, wakil direktur Administrasi Umum Lembaga Hukuman dan Pemasyarakatan, Ajman, mengungkapkan: “Begitu banyak orang yang berhutang budi kepadanya.”

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

“Yang membuatnya sangat mengesankan adalah cara yang tenang dan bijaksana di mana ia melakukan begitu banyak pekerjaan baik dan memberikan harapan yang tulus kepada mereka yang mungkin mendekam di balik jeruji besi karena mereka tidak dapat membayar denda.”
Baca juga: Narapidana AS Menyumbangkan Upah Kerjanya Sebagai Kuli Angkut Penjara untuk Gaza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *