InfoMalangRaya – Produk beras dari empat produsen besar yang tengah disorot dalam kasus dugaan pengoplosan ternyata masih dijual bebas di berbagai toko ritel modern. Di Kota Batu, ditemukan sejumlah minimarket kenamaan masih menjual merek-merek tersebut. Untuk diketahui, Satgas Pangan Polri sempat memeriksa empat produsen beras besar pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. Adapun keempat produsen yang diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Perusahaan ini dikenal memproduksi berbagai merek beras populer yang beredar luas di ritel-ritel besar.
Baca Juga :
Ratusan Jukir hingga PKL Geruduk Balai Kota Among Tani: Tolak Wacana Gate Parkir Alun-alun Kota Batu
Wilmar Group, misalnya, memiliki merek seperti Sania, Sovia, dan Fortune. Sementara PT Food Station Tjipinang Jaya memasarkan beras dengan label FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Sego Pulen, FS Sentra Wangi, hingga merek private label seperti Alfamart Sentra Pulen dan Indomaret Beras Pulen Wangi. Adapun PT Belitang Panen Raya dikenal dengan merek Raja Ultima, Raja Platinum, dan RajaKita untuk kualitas premium, serta merek RAJA untuk varian ekonomis. Sementara Japfa Group memasarkan beras dengan merek Ayana. Pantauan JatimTIMES di beberapa minimarket ritel modern di Kota Batu, beras-beras dari produsen yang diperiksa masih tersedia dan dijual secara terbuka. “Iya, masih jual (merek beras premium yang diduga oplosan),” ucap salah seorang penjaga minimarket di Kecamatan Batu, Kota Batu. Di titik lain di Kota Batu, penjualan beras dengan merek-merek yang diperiksa juga masih ada. Beras tersebut bersanding dengan merek-merek berlabel premium lain. “Belum ada informasi, perintah penarikan (dari peredaran) juga belum ada,” jawab salah seorang pegawai di minimarket Kecamatan Bumiaji Kota Batu yang tidak berkenan namanya diberitakan. Merek-merek tersebut masih dijual bebas, namun warga juga belum mengetahui pasti apakah merupakan produk dengan dugaan oplosan atau bukan. Sedangkan hingga kini, Polri belum merilis nama-nama merek yang patut diwaspadai. Meski begitu, Polres Batu memastikan melakukan tindakan antisipasi atas dugaan peredaran beras oplosan tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto menegaskan, Polres melakukan pengecekan langsung di pasar-pasar tradisional dan distributor sembako di wilayah hukum Polres Batu.
Baca Juga :
Pastikan Kesejahteraan Petani Tebu, Menteri Pertanian Dukung Anggaran dan Regulasi Tebu Nasional
“Kami memberikan imbauan dan mitigasi untuk tidak menjual dan menerima beras oplosan dari para marketing yang tidak resmi,” kata Joko, Selasa (15/7/2025). Dikatakannya, Polres Batu bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) untuk selalu memonitoring dan oprasi pasar mengantisipasi peredaran beras oplosan. Ia menyebut, belum ada tindakan penarikan produk dari merek beras tertentu yang diwaspadai. “Belum, karena belum adanya temuan produk tersebut yang dimaksud,” tambahnya. Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan jika ada temuan dan kecurigaan akan beras oplosan. Apalagi dengan harga murah berlabel premium. “Kita memiliki tim satgas pangan yang terdiri dari intansi terkait. Kita telah menyampaikan hot line penganduan untuk kasus tersebut,” ringkasnya.