Tragedi Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Desa Mereng
Pada hari Minggu, 10 Agustus 2025, sebuah tragedi yang mengejutkan terjadi di Desa Mereng, Kecamatan Warungpring. Seorang pasangan suami istri, Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), ditemukan tewas di atas tumpukan batu dekat jembatan Kali Rambut. Jenazah keduanya ditemukan dalam posisi berdampingan tanpa adanya luka fisik yang mencurigakan.
Awalnya, jenazah tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat yang sedang melintasi area tersebut. Saat itu, tubuh korban terlihat dalam keadaan tidak wajar, sehingga memicu rasa penasaran dan kecurigaan dari masyarakat sekitar. Menurut hasil pemeriksaan awal dari tim medis Puskesmas Warungpring, tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh kedua korban. Hal ini semakin memperkuat spekulasi bahwa penyebab kematian mereka tidak biasa.
Penemuan Saksi Kunci
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menjelaskan bahwa seorang saksi kunci mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut tampak normal pada malam sebelum ditemukan meninggal. “Menurut keterangan salah satu saksi, malam sebelumnya (Sabtu, 9 Agustus 2025), pasangan tersebut sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi,” ujar AKP Johan.
Dari informasi ini, polisi mulai menyelidiki lebih lanjut dan akhirnya menemukan pelaku utama dalam kasus ini.
Penangkapan Ibin Sang Dukun
Sekitar 10 hari setelah penemuan jenazah, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Ibin (63). Ia diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa korban dibunuh dengan cara diberi minuman kopi yang telah dicampur racun potasium sianida.
“Tersangka menjalankan modus dengan mengaku bisa menggandakan uang. Korban diminta mengikuti ritual di tempat sepi pada tengah malam,” ungkap Dwi. Selain ritual, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida.
Korban Menagih Uang
Sebelum peristiwa pembunuhan, korban beberapa kali menagih uang yang dijanjikan bisa digandakan oleh tersangka. “Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya tak bisa kembali. Kemudian saat ritual terakhir itulah korban diracun,” kata Dwi. Menurut polisi, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta akibat penipuan tersebut, dan efek racun potasium sianida membuat korban meninggal dunia kurang dari tiga jam setelah menenggak kopi beracun.
Ibin, Pembunuh 9 Orang
Ibin, yang memiliki catatan kriminal, ternyata pernah membunuh sembilan orang sebelumnya. Ia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas pada tahun 2019. “Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal,” kata Dwi.
Pernah Gagal Membunuh
Selain itu, Ibin juga pernah gagal membunuh seorang pria berinisial AE. AE berhasil lolos dari upaya pembunuhan setelah menolak untuk menenggak kopi racikannya. “Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual,” ujar AKP Johan. Kecurigaan AE menyelamatkannya ketika ia meminta agar kopi mereka ditukar. Namun Ibin menolak dan marah.
AE dan Ibin lantas berkelahi. Namun Ibin kabur. “Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil,” ungkap Johan.