Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1JUaN1 1 - Info Malang Raya

    Bandung Diserbu 6,5 Juta Wisatawan: 60 Persen Wisatawan ke Bandung Datang Cuma Buat Kulineran

    17 Oktober 2025
    polda 1672217438 12 2022 - Info Malang Raya

    Tangani kejahatan online, Polda Metro Jaya luncurkan platform SIKAP

    17 Oktober 2025
    AA1Opr9P - Info Malang Raya

    Samuel International Jadi Investor Private Placement ENRG Senilai Rp269,5 Miliar

    17 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Bandung Diserbu 6,5 Juta Wisatawan: 60 Persen Wisatawan ke Bandung Datang Cuma Buat Kulineran
    • Tangani kejahatan online, Polda Metro Jaya luncurkan platform SIKAP
    • Samuel International Jadi Investor Private Placement ENRG Senilai Rp269,5 Miliar
    • Digerebek di Kamar Kos! Satnarkoba Polres Banggai Tangkap Pengedar Sabu di Luwuk Selatan
    • Jam Sarapan Paling Ideal Menurut Sains untuk Kesehatan? Ini Jawabannya
    • Jadwal Acara TV Rabu 15 Oktober 2025,LIVE Arab Saudi vs Irak AFC Kualifikasi Asia di RCTI
    • Ramalan Zodiak Sagitarius Oktober 2025: Karier, Rezeki, Kehidupan, dan Hubungan Asmara
    • Lengkap! Jadwal Film Bioskop XXI Malang Selasa 14 Oktober 2025 dan Harga Tiket
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA MALANG - Modus Kerja Lalu Bobol: Benni Gasak Motor Bos Setelah Seminggu Bekerja, Dijual ke Penadah Rp 4 Juta
    KOTA MALANG

    Modus Kerja Lalu Bobol: Benni Gasak Motor Bos Setelah Seminggu Bekerja, Dijual ke Penadah Rp 4 Juta

    By redaksi1 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Polsek Sukun Kota Malang tangkap dua maling motor modus kerja - Info Malang Raya

    Malang – Benni (37), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tak berkutik saat diringkus Unit Reskrim Polsek Sukun Kota Malang. Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor Yamaha NMax milik Riyadi (62), bos tempatnya bekerja di kawasan Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

    Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, motor bernopol N 5051 ABX milik korban dibawa kabur oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik.

    “Korban langsung melapor dan kami segera lakukan penyelidikan. Tersangka kami tangkap di rumahnya di Jombang pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari,” ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Sukun, Jumat (1/8/2025).

    Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua barang bukti: sepeda motor Yamaha NMax milik korban dan satu unit Honda Beat.

    Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo menambahkan, Benni menggunakan modus berpura-pura mencari pekerjaan. Ia melamar kerja lewat media sosial Facebook, kemudian diterima oleh korban yang memiliki usaha warung makan.

    “Namun selama bekerja, pelaku tidak pernah menyerahkan dokumen identitas apa pun. Setelah seminggu bekerja, dia meminjam kunci kontak kepada anak korban lalu membawa kabur motor,” jelas Wardi.

    Yamaha NMax milik korban dijual oleh Benni kepada penadah berinisial PB alias Bowo (37), yang juga warga Kecamatan Diwek, seharga Rp 4 juta. Sedangkan Honda Beat dijual Rp 2 juta.

    Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Benni telah melakukan pencurian serupa di tiga tempat lain, semuanya dengan modus kerja seminggu lalu mencuri motor milik pemilik usaha.

    “Atas aksinya, Benni dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun. Sedangkan penadahnya, Bowo, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

    Penulis: Soni

    Jumlah Pembaca: 7,883

    Dijual ke Penadah Rp 4 Juta Modus Kerja Lalu Bobol: Benni Gasak Motor Bos Setelah Seminggu Bekerja
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMG 20251014 WA0118 - Info Malang Raya

    Liga Bakorwil III Jatim 2026 Terus Dimatangkan Bersama Persema Reborn

    14 Oktober 2025
    IMG 20251013 WA0179 - Info Malang Raya

    FORSABA Kota Malang Menghendaki Reformasi Askot PSSI Kota Malang

    13 Oktober 2025
    IMR 10 - Info Malang Raya

    Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang

    10 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202443
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.