InfoMalangRaya – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan maklumat untuk menarik dana persyarikatan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk alias BSI (BRIS) sekitar Rp13-15 triliun. Keputusan penarikan dana ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024. Memo itu ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah Muhammad Sayuti yang dikutip Rabu (5/6/2024). Melansir memo yang beredar, salah satunya dibagikan akun Tiktok @Ninin Karlina, dana Muhammadiyah itu selanjutnya akan dialihkan ke bank-bank syariah lain yang telah memiliki ikatan kerja sama baik dengan Muhammadiyah di berbagai wilayah.
Baca Juga :
Jelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Dimoro Kota Blitar Melonjak Hingga Rp 25 Juta per Ekor
Dalam memo itu disebutkan penyimpanan dana tersebut bisa dialihkan ke bank-bank syariah lainnya seperti Bank Bukopin Syariah, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah telah menjalin kerja sama baik dengan Muhammadiyah. Penarikan dana dari bank syariah terbesar di Indonesia itu untuk menindaklanjuti pertemuan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan aman usaha Muhammadiyah (AUM). Selain menarik dana persyarikatan, Muhammadiyah juga memerintahkan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Ditlitbang) PP Muhammadiyah juga mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para rektor, ketua, dan direktur Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA). Dalam surat tersebut, majelis meminta agar laporan konsolidasi dana disampaikan paling lambat pada 10 Juni 2024 melalui surat elektronik. Surat itu, ditandatangani petinggi PP Muhammadiyah, Prof Dr Bambang Setiaji dan Prof Ahmad Muttaqin, dengan tembusan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Yogyakarta dan Jakarta. Tanggapan BSI Menanggapi maklumat yang kini telah viral di media sosial itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akhirnya buka suara. Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk melayani dan mengembangkan ekonomi umat.
Baca Juga :
Panggung Prajurit Meriahkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Jombang
“Kami di BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam,” ucap Wisnu usai penarikan dana Muhammadiyah dalam keterangan resmi BSI, Rabu (5/6). “BSI akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tambahnya. Wisnu mengatakan BSI bertekad untuk menjadi perbankan yang melayani segala lini masyarakat, mulai dari institusi hingga perorangan. Ia menyebut BSI berupaya menjadi bank modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Meski begitu, Wisnu menjamin BSI akan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah. “Itu pun sebagai tanggapan perseroan terhadap berita mengenai keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan amal usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI,” tutup keterangan tertulis BSI.