Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan

    4 Juli 2025

    IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda

    4 Juli 2025

    Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan
    • IMR – Tiga Desa di Kepanjen Dapat Tujuh Unit Armada Tiga Roda
    • Antam Melorot Tipis, Bagaimana di UBS dan Galeri 24?
    • Paul Pogba Soal Tragedi Diogo Jota: Ini Pengingat bagi Kita
    • Tak Setorkan Rekening, 5.195 Pekerja di Kota Batu Terancam Tidak Dapat BSU
    • IMR – Keberlangsungan Wisata, Komponen 7A Harus Terus Berjalan
    • Momentum Kenaikan Pangkat Anggota Polres Jombang
    • Berikut adalah huruf yang memungkinkan Apple dan Google mengabaikan larangan tiktok
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram
    INTERNASIONAL

    MUI Jatim Dukung Fatwa Bahtsul Masail Hukum Sound Horeg Haram

    By admin4 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    KH Maruf Khozin MUI Jatim

    InfoMalangRaya.com– Fenomena sound horeg—yakni penggunaan perangkat audio bertenaga tinggi yang kerap memekakkan telinga di ruang publik—akhirnya diharamkan oleh ulama pesantren di Jawa Timur.

    Fatwa ini disampaikan KH Muhibbul Aman Aly, Pengasuh Ponpes Besuk, Pasuruan, melalui Forum Satu Muharram (FSM) Bahtsul Masail karena dinilai membawa kerusakan sosial dan kebisingan yang meresahkan.

    Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, membenarkan dan mendukung fatwa haram tersebut. Menurutnya, keputusan itu berdasarkan pertimbangan fikih yang matang serta musyawarah keilmuan yang sah.

    “Secara fikih sudah tepat. Forum ini melibatkan kiai yang keilmuannya tak diragukan. Beliau Syuriah PBNU,” ujar KH Ma’ruf hari Rabu (2/7/2025).

    Tak Tutup Mata, Cari Solusi

    Merespons polemik ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan tidak tinggal diam. Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, mengatakan pihaknya sedang menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak termasuk kepolisian dan komunitas pelaku sound horeg.

    “Kita tidak boleh tutup mata. Kami sedang mencarikan solusi yang melindungi masyarakat namun juga mengakomodasi aspirasi yang berkembang,” tegas Emil di Surabaya, Rabu (2/7/2025).

    Emil menambahkan bahwa suara-suara dari masyarakat yang merasa terganggu telah didengar, dan kini Pemprov berencana bertemu langsung dengan para pemilik dan pengguna sound horeg.

    “Kami ingin dengar langsung. Apa tujuan mereka, seperti apa penggunaan alatnya, dan dampaknya. Ini harus dicarikan jalan tengah,” ujarnya dikutip laman Suara Surabaya.

    Penggunaan sound horeg yang awalnya populer di kalangan pemuda dan komunitas hiburan pinggiran, kini dinilai menimbulkan gangguan ketertiban umum, terutama saat digunakan dalam pawai, konvoi, atau malam takbiran.

    Kepolisian disebut turut diajak berdiskusi oleh Pemprov karena aspek keamanan masyarakat tidak bisa diabaikan. Emil menegaskan bahwa solusi harus mencakup perlindungan terhadap kenyamanan publik tanpa harus menimbulkan stigma atau konfrontasi terhadap kalangan pengguna sound horeg.

    Lebih lanjut, KH Ma’ruf Khozin menjelaskan bahwa MUI Jatim sebelumnya telah mengeluarkan larangan serupa, meski tidak dalam bentuk fatwa. Larangan tersebut merespons fenomena takbiran dengan iringan alat musik keras yang dikategorikan berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

    “Kami sudah membahasnya sejak lama. Dalam konteks keagamaan, alat semacam itu tidak pas untuk suasana ibadah,” kata KH Ma’ruf.*

    Jumlah Pembaca: 15

    Bahtsul Dukung Fatwa Haram Horeg Hukum Jatim Masail MUI Sound
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Pemkot Surabaya Mulai Sweeping Pelajar di Jam Malam, Ratusan Petugas Dikerahkan

    4 Juli 2025

    Prabowo-MBS Resmikan Dewan Strategis Indonesia–Saudi

    4 Juli 2025

    Vatikan Umumkan Ritual Tematik Baru Khusus Mendoakan Perubahan Iklim

    3 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202461

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.