Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat

    1 Juli 2025

    Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang

    1 Juli 2025

    Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • IMR – Peringati HUT ke-79 Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Bagi Masyarakat
    • Bupati Sanusi Bakal Evaluasi Harga Jual Air Bersih ke Kota Malang
    • Lautaro Martinez Marah Besar Setelah Inter Milan Disingkirkan Flamengo
    • Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis
    • IMR – ASN Kota Batu Wajib Dukung Langsung Atlet di Lapangan
    • Bukti Siap Gelar Event Besar
    • Berikut semua fitur dan peningkatan baru untuk sistem operasi iPhone baru
    • Keluarga Jadi Alasan Edo Febriansah Pilih Berlabuh di Dewa United
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»INTERNASIONAL»MUI Tak Pernah Keluarkan Daftar Produk Perusahaan yang Layak Diboikot
    INTERNASIONAL

    MUI Tak Pernah Keluarkan Daftar Produk Perusahaan yang Layak Diboikot

    By admin15 November 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    buya anwar abbas e1624717628881

    InfoMalangRaya.com—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas  mengatakan MUI tidak pernah mengeluarkan daftar produk dari perusahaan-perusahaan yang mendukung dan atau  terafiliasi mendukung ‘Israel’.
    Hal ini disampaukan sehubungan dengan banyak berseliweran nama-nama produk yang dianggap pendukung penjajah ‘Israel’, atau merek yang terafiliasi dengannya.  “Perlu diketahui bahwa yang diharamkan oleh MUI dalam fatwanya bukanlah produknya, apalagi produk itu sudah mendapatkan sertifikat halal. Tapi yang diharamkan oleh MUI  dalam fatwanya itu adalah  mendukung tindakan ‘Israel’ yang sangat biadab yang tidak mengenal istilah perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut,” demikian kata Buya Anwar Abas, Rabu (15/11/2023).
    Menurut Buya Anwar Abbas, hingga saat ini korban kejahatan Zionis ‘Israel’ sudah melebihi dari 11.000 warga Gaza Palestina gugur,  sekitar 5.000 dari mereka  adalah anak-anak. “Oleh karena itu jika ada perusahaan di negeri ini yang mendukung tindakan ‘Israel’ tersebut apakah itu milik ‘Israel’ atau tidak  tapi mereka mendukung agresi dan penjajahan serta pembunuhan yang dilakukan oleh ‘Israel’ terhadap Palestina maka sebagai warga bangsa yang baik yang tunduk dan patuh kepada konstitusi  maka wajiblah hukumnya bagi kita untuk mengingatkan mereka  bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut  adalah tidak benar,” ujarnya.
    Di dalam  Mukaddimah UUD 1945 di alinea pertama  dikatakan sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. “Maka MUI menghimbau umat Islam agar mendukung perjuangan rakyat Palestina dan berbuat  semaksimal mungkin untuk  menghindari transaksi dan penggunaan produk yang dibuat oleh  ‘Israel’ atau  terafiliasi dengan ‘Israel’ yang mendukung penjajahan dan Zionisme,” tambahnya.
    Namun jika ternyata perusahaan tersebut tidak mendukung kejahatan ‘Israel’, maka  fatwa tersebut dianggap tidak berlaku.  “Karena inti dari fatwa ini selain untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina juga adalah untuk mencegah bagaimana caranya supaya  agresi dan aneksasi serta pembunuhan yang dilakukan oleh ‘Israel’ terhadap rakyat Palestina berhenti, “ ujarnya lagi, dan menambahkan keharusan bagi semua orang untuk memberikan hak-hak bangsa Palestina.*

    Jumlah Pembaca: 327

    Daftar Diboikot Keluarkan layak MUI pernah Perusahaan Produk tak yang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Karikatur Nabi Muhammad Picu Kemarahan Masyarakat, Turki Tangkap Kartunis

    1 Juli 2025

    AS Setujui Penjualan Komponen Rudal Senilai Rp8,150 Trilun ke ‘Israel’

    1 Juli 2025

    Peraturan Hakim Apple harus menghadapi gugatan antimonopoli yang dibawa oleh DOJ AS

    1 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202434

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.