Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1O4QA9 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Pisces 14 Oktober 2025: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    18 Oktober 2025
    Rh6s7u0ebknvQa271JcSKDmbbN4aaLSVUXIzT3bf - Info Malang Raya

    Waspada Ada Begal Perempuan di Komplek Mega Nusa Endah Kota Cirebon, Pelaku Diburu Polisi!

    18 Oktober 2025
    AA1OppHy - Info Malang Raya

    Sering Menjadi Bahan Pelengkap Masakan, Inilah 5 Manfaat Daun Bawang Bagi Kesehatan Tubuh

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Pisces 14 Oktober 2025: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan
    • Waspada Ada Begal Perempuan di Komplek Mega Nusa Endah Kota Cirebon, Pelaku Diburu Polisi!
    • Sering Menjadi Bahan Pelengkap Masakan, Inilah 5 Manfaat Daun Bawang Bagi Kesehatan Tubuh
    • KPK Panggil Ayah Eks Menpora Dito Soal Kasus Antam
    • 12 Koleksi Fear Of God Spring/Summer 2026, Sporty Look yang Elegan!
    • Bea Cukai Sita 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Ciayumajakuning, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
    • 7 Inspirasi Styling Sneakers Hitam ala Aktor Dew Jirawat, Smart Streetwear!
    • Profesi Mbah Tarman Diungkap Kepala Desa, Kini Dilaporkan Atas Dugaan Cek Palsu Rp 3 M
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Mulai 2026, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan PBI untuk Perluas Layanan
    RAGAM

    Mulai 2026, Pemerintah Naikkan Iuran BPJS Kesehatan PBI untuk Perluas Layanan

    By admin23 September 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    - Info Malang Raya

    Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan yang Menarik Perhatian

    Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini iurannya ditanggung penuh oleh pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pemerintah menilai bahwa kebutuhan biaya layanan kesehatan semakin meningkat seiring dengan peningkatan jumlah peserta dan kompleksitas pelayanan.

    Kebijakan ini juga menjadi tanda komitmen pemerintah dalam menjaga akses kesehatan universal bagi semua lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan. Dalam konferensi pers terkait Rancangan APBD 2026, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana kenaikan iuran BPJS untuk segmen PBI menjadi Rp 57.250 per bulan. Angka ini lebih tinggi dari iuran saat ini yang sebesar Rp 42.000 per bulan.

    Total anggaran kesehatan mencapai Rp 244 triliun, dengan alokasi terbesar yaitu Rp 66,5 triliun diperuntukkan bagi bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa peserta PBI. Selain itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 2,5 triliun untuk subsidi iuran bagi 49,6 juta jiwa peserta mandiri.

    Dari anggaran tersebut, setiap peserta mandiri akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 4.200 per bulan (saat ini Rp 7.000). Dengan asumsi ini, peserta mandiri kelas III nantinya harus membayar iuran sebesar Rp 53.050 (Rp 57.250 – Rp 4.200).

    Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai iuran untuk segmen peserta penerima upah (PPU). Saat ini, iuran yang berlaku adalah:

    • Kelas I: Rp 150.000 per bulan
    • Kelas II: Rp 100.000 per bulan
    • Kelas III: Rp 42.000 per bulan (disubsidi Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000)

    Meski iurannya paling rendah, layanan kesehatan BPJS Kelas 3 tetap memadai. Beberapa fasilitas yang tersedia antara lain:

    • Rawat Inap: Kamar bersama dengan 4-6 pasien. Jika kamar penuh, kamu bisa naik ke kelas 2 atau 1 dengan biaya tambahan.
    • Layanan Kesehatan Dasar: Konsultasi dokter di puskesmas atau klinik faskes tingkat pertama.
    • Obat-obatan: Obat generik dan sesuai formularium nasional gratis.
    • Rujukan: Perawatan spesialis di rumah sakit jika diperlukan.
    • Subsidi Kacamata: Rp165.000 setiap dua tahun sesuai Permenkes RI 3/2023.

    Solusi Cicilan Tunggakan

    BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya menjaga status kepesertaan, terutama bagi mereka yang berpindah segmen. Salah satu peserta yang merasakan manfaatnya adalah Fahim (24), mantan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kini beralih ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).

    Fahim mengaku pernah memiliki tunggakan iuran saat masih menjadi peserta PBPU. Ia baru menyadari bahwa kewajiban melunasi tunggakan itu tetap melekat, meskipun segmen kepesertaannya sudah berubah. Beruntung, ia menemukan solusi melalui Program New REHAB 2.0.

    “Program ini sangat mudah digunakan, cukup lewat Aplikasi Mobile JKN,” ujar Fahim. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan menjelaskan bahwa peserta yang telah beralih segmen tetap memiliki tanggung jawab untuk melunasi tunggakan iuran mereka sebelumnya.

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 20 Ayat 2 yang menegaskan bahwa perubahan segmen kepesertaan tidak menghapus kewajiban atas tunggakan yang sudah ada. “Peserta segmen PBPU yang sudah beralih menjadi PPU tetap wajib melunasi tunggakan iurannya. Ini penting agar status kepesertaan mereka tetap aktif,” jelas Rumondang.

    Program New REHAB 2.0 merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang memberikan solusi pembayaran iuran tertunggak dengan skema yang lebih ringan dan bertahap. Program ini memungkinkan peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk mencicil pembayaran dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kemampuan mereka. Pembayarannya pun mudah, bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, dan peserta dapat membayar melalui bank atau kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Jumlah Pembaca: 30

    Ekonomi Kesehatan dan Kesehatan Kesehatan kesehatan masyarakat Pemerintah peraturan Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1O4QA9 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Pisces 14 Oktober 2025: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

    18 Oktober 2025
    AA1OppHy - Info Malang Raya

    Sering Menjadi Bahan Pelengkap Masakan, Inilah 5 Manfaat Daun Bawang Bagi Kesehatan Tubuh

    18 Oktober 2025
    AA1OoKWR - Info Malang Raya

    12 Koleksi Fear Of God Spring/Summer 2026, Sporty Look yang Elegan!

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202415
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.