InfoMalangRaya – Jelang masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota pada 27 Agustus 2024 mendatang, kabut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang mulai memudar. Sejumlah nama tokoh yang bakal maju dalam perebutan kursi N1 dan N2 mulai mengerucut.Informasi dihimpun JatimTIMES, untuk calon Wali Kota Malang, ada tiga nama yang telah mengerucut. Yakni Wahyu Hidayat yang semakin santer dikabarkan bakal diusung oleh Partai Gerindra.Baca Juga : Jumlah Pelamar Kerja di Job Fair Kota Batu 2024 Menurun, Baru 73 Persen Terkualifikasi Kemudian nama mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Mochammad Anton yang disebut bakal mengantongi rekom dari PKB. Kemudian mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji dikabarkan bakal diusung PDI Perjuangan.Informasi diterima JatimTIMES, PDI Perjuangan akan memanfaatkan bekal kursi yang dikantongi untuk mengusung pasangan calon (paslon). Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PDI Perjuangan, Achmad Wanedi disebut bakal mendampingi Sutiaji.Selain Achmad Wanedi, ada dua nama lain yang mengerucut sebagai bakal calon wakil wali Kota Malang. Yakni Anggota Fraksi PKS Ahmad Fuad Rahman dan politisi PSI Ali Muthohirin.Selanjutnya, bakal paslon dari jalur perseorangan yakni Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo juga masih terus berproses. Kini keduanya sedang dalam tahapan verifikasi faktual berkas dukungan.Hanya saja kabar tersebut masih belum dapat dibenarkan seutuhnya. Salah satunya disampaikan oleh juru bicara Desk Pilkada PKB Kota Malang Muhammad Anas Muttaqin. Anas mengatakan bahwa sampai saat ini proses penjaringan untuk Pilkada Kota Malang masih terus berproses.”Belum (ada nama yang diusung oleh PKB), masih menunggu DPP (Dewan Pimpinan Pusat PKB). Penjaringan masih sama seperti kemarin,” ujar Anas kepada JatimTIMES.Terkait hal tersebut, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan yang disebut menjadi kunci pada Pilkada Kota Malang juga masih belum memberikan komentar. Bahkan tidak merespon ketika dihubungi JatimTIMES.Baca Juga : Tingkatkan Literasi dan Numerasi Siswa SD, Ini yang Dilakukan Pemkot Kediri Di sisi lain, jika hal itu benar terjadi, maka kemungkinan akan ada 4 paslon yang bertarung dalam Pilkada Kota Malang. Terlebih jika dilihat dari total jumlah kursi jika parpol yang bersangkutan sepakat berkoalisi. Jumlah kursi yang dipersyaratkan adalah 9 kursi.Pertama, jika PKB jadi mengusung Abah Anton dengan mengawinkannya bersama Ali Muthohirin, maka kedua partai ini telah memenuhi jumlah kursi yang disyaratkan untuk mengusung pasangan calon (paslon). PKB dengan bekal 8 kursi dan PSI berbekal 2 kursi.Selanjutnya, jika Partai Gerindra sepakat berkoalisi dengan PKS, maka total kursi yang dimiliki adalah 13 kursi. Hal itu bisa menjadi modal jika kedua partai itu jadi mengawinkan Wahyu Hidayat dan Ahmad Fuad Rahman, dari PKS.Kemudian dari seluruh partai yang memiliki kursi pada Pileg di Kota Malang beberapa waktu lalu, hanya PDI Perjuangan yang bisa langsung mengusung satu paket paslon. Hal itu lantaran PDI Perjuangan telah mengantongi 9 kursi.Dari kelima partai tersebut masih ada sejumlah partai yang belum terdengar telah mengerucutkan nama. Seperti Partai Golkar dengan perolehan sebanyak 6 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan PAN 1 kursi. Atau bisa saja dengan perolehan kursi tersebut, tak menutup kemungkinan keempat partai itu membentuk poros baru. Sebab jika ditotal, perolehan kursinya mencapai 13 kursi.
Mulai Mengerucut, Ini Kemungkinan Paslon yang Bakal Bertarung di Pilkada Kota Malang
