Munas Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ke-32, Apa yang Dibahas?

InfoMalangRaya.com—Jika tidak ada aral melintang, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-32 di Pekalongan.
Pemilihan Pekalongan sebagai tempat pelaksanaan Munas Tarjih bukanlah keputusan sembarangan, melainkan dipertimbangkan dengan seksama.
Panitia Munas dan anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Royan menjelaskan Munas Tarjih akan dibuka pada 23 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 25 Februari 2024.
Agenda utama Munas akan membahas tiga pokok materi vital. Pertama, pembahasan pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah. Kedua, membahas fikih wakaf kontemporer.
Dan ketiga, pembahasan kalender hijriyah global.  “Dalam konteks ini, pembahasan fikih wakaf tidak hanya memusatkan perhatian pada isu-isu klasik, melainkan juga menggali isu-isu kontemporer yang muncul dalam ranah wakaf,” ujarnya.
Di antara isu-isu kontemporer seperti wakaf uang, sukuk, cash waqf linked sukuk (CWLS) akan menjadi fokus utama dalam Munas Tarjih kali ini.
Dipilihnya Pekalongan karena dinilai memiliki nilai sejarah yang mendalam, menjadi tempat berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada tahun 1927. “Keputusan ini memperkuat ikatan historis yang tercermin dalam perjalanan panjang Muhammadiyah, “ ujarnya di laman Suara Muhammadiyah.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Sementara Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah berharap Munas Tarjih bisa menjadi momentum penting para pakar, ilmuwan, dan intelektual Muhammadiyah berkumpul membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ia juga berhadap Munas Tarjih terfokus pada materi-materi penting dan menghasilkan pandangan dan keputusan yang relevan serta berdaya guna untuk umat Islam dalam menghadapi dinamika dan perubahan zaman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *