Narapidana Lapas Blitar Melahirkan Bayi Kembar Prematur

MALANG RAYA24 Dilihat

 InfoMalangRaya – Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, kehidupan baru bersemi. IM, seorang narapidana perempuan di Lapas Kelas IIB Blitar, melahirkan bayi kembar prematur di RSUD Mardi Waluyo, Jumat (7/3/2025) sore. Namun, kebahagiaan itu bercampur kepedihan. Kedua bayi yang lahir dengan berat badan rendah kini berjuang untuk bertahan hidup, sementara sang ibu harus kembali ke selnya dengan hati yang berat. Hari itu, IM dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lemah. Seharusnya, bayi-bayinya baru lahir pada bulan Mei, tetapi takdir berkata lain. Usia kandungan baru tujuh bulan, namun tim medis tak punya pilihan. Operasi caesar dilakukan demi menyelamatkan nyawa ibu dan bayi. “Kondisinya tidak memungkinkan untuk menunggu lebih lama. Akhirnya, operasi dilakukan sore ini,” kata Kasubsi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi.
Baca Juga :
Grand Mercure Malang Mirama Gaungkan Kesetaraan Gender di Hari Perempuan Internasional

Tangis bayi kembar itu pecah di ruang operasi, tetapi di luar, dunia tetap berjalan tanpa mereka. IM, yang telah menjalani lima bulan masa pidananya atas kasus pencurian, hanya bisa menatap kosong. Bukan karena tak bahagia, tapi karena kenyataan pahit menamparnya lebih keras dari dinding-dinding sel tempat ia tinggal. Tak ada keluarga yang menunggu di luar ruang bersalin. Tak ada tangan yang siap menyambut dua bayi mungil itu. IM sudah lama kehilangan tempat pulang. Kini, ia tak bisa memberikan masa depan bagi anak-anaknya. “IM sudah menyatakan akan merelakan bayinya untuk diadopsi. Kami masih belum tahu siapa yang akan merawat mereka,” ujar Yoffi. Sementara IM masih dalam observasi, kedua bayinya dirawat intensif. Tubuh mereka terlalu kecil, terlalu rapuh untuk dunia yang keras. Lahir tanpa keluarga, mereka hanya memiliki satu sama lain. Nasib mereka masih abu-abu, tergantung pada siapa yang bersedia menerima mereka dalam pelukan hangat yang tak bisa diberikan ibu kandungnya. Di lapas, berita kelahiran IM menyebar cepat. Di antara jeruji, sesama narapidana membicarakan nasib dua bayi itu. Beberapa menghela napas panjang, sebagian lainnya hanya diam, seolah menyadari betapa kejamnya hidup bagi orang-orang seperti mereka.
Baca Juga :
Atur Fasum dan Lahan Hijau, DPRD-Pemkot Blitar Tetapkan Ranperda Permukiman

IM sendiri masih harus menyelesaikan sisa hukumannya. Tiga bulan 29 hari lagi, dia akan bebas. Tapi ketika hari itu tiba, dia akan keluar dari penjara dengan tangan kosong. Mungkin tak ada bayi yang bisa ia bawa pulang, tak ada keluarga yang menunggu. Di luar sana, dunia mungkin akan segera melupakan kisahnya. Namun bagi dua bayi kecil itu, perjalanan hidup baru saja dimulai—tanpa ibu, tanpa rumah, hanya dengan takdir yang menggantung di udara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *