InfoMalangRaya –
IMR, Jakarta: Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino merasa terusik. Pasalnya, Bawaslu hanya menyoroti spanduk Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang dipasang di tempat terlarang. Padahal, banyak juga bendera partai atau baliho Paslon yang berjejer di Jakarta. Yang juga perlu diawasi oleh Bawaslu.”Jadi kita ini kalau ingin menegakkan aturan tolong jangan tebang pilih. Jangan hanya melulu soal pasangan AMIN,” kata Wibi, Selasa (9/1/2024).Wibi menyebut, banyak alat peraga kampanye (APK) dari partai atau pasangan Capres-Cawapres lain yang terpasang di area terlarang. Bahkan, ada yang kampanye di fasilitas publik dan jelas melanggar aturan.Karena itulah, Wibi meminta Bawaslu DKI Jakarta untuk bekerja secara ideal. Dia juga menyinggung agar Bawaslu fokus mengusut kasus Cawapres Gibran yang bagi-bagi susu saat CFD.”Udah tau spanduknya paling sedikit. Spanduknya paling sedikit yang besar-besar dimana-mana, dibiarkan,” kata Wibi.Diketahui, pernyataan Wibi ini menanggapi pemasangan spanduk ajakan untuk memilih AMIN di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lokasi itu, ada spanduk berukuran besar dan kecil bergambar wajah AMIN.Beberapa tulisan terlihat dalam spanduk tersebut, salah satunya, “Kami adalah bukti nyata. Pak Anies mencintai rakyat, dari kami warga Kampung Akuarium untuk Pak Anies.”Warga juga menuliskan kata-kata ajakan untuk memilih pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 ini. Seperti ‘Pilih Anies-Muhaimin’ dan ‘Wakanda no more, Indonesia forever’, spanduk itu didominasi warna merah, putih, dan biru tua.