Penyebab dan Proses Penitipan Siti Fatimah di Panti Jompo
Panti Jompo Griya Lansia Husnul Khatimah, yang terletak di Kecamatan Wajak, Malang, kembali menerima lansia yang dititipkan oleh anak kandungnya. Kali ini, perempuan lanjut usia bernama Siti Fatimah (65) dari Surabaya, Jawa Timur, diserahkan ke panti jompo tersebut. Penyerahan ini dilakukan atas kesepakatan keempat anaknya, yaitu Lukman Arif, Faisal, Warda, dan Robet, karena alasan tidak mampu merawat ibunya.
Proses penyerahan Siti Fatimah berlangsung di Jalan Perlis Gang 6, Surabaya, pada Selasa (15/7/2025). Anak keduanya, Lukman Arif, yang menjadi perwakilan dalam proses penyerahan, memastikan bahwa keputusan ini dibuat secara sadar dan sepenuh hati.
Ketua Yayasan Griya Lansia Husnul Khatimah, Arief Camra, mengonfirmasi bahwa penyerahan Siti Fatimah dilakukan tanpa ada rekayasa. Ia juga mengunggah proses serah terima tersebut ke media sosial, yang kemudian viral. Menurut Arief, sebelum menerima Siti Fatimah, pihaknya ditelepon oleh salah satu tetangga yang menyampaikan kondisi Siti. Tetangga itu menyebutkan bahwa Siti sudah tidak dikehendaki oleh keempat anaknya.
Beberapa waktu sebelumnya, salah satu anak Siti bahkan menaruh ibunya di depan kos-kosan milik orang. Arief menjelaskan bahwa Griya Lansia biasanya hanya menerima lansia yang benar-benar terlantar, bukan lansia yang masih memiliki keluarga. Namun, keesokan harinya, salah satu anak kembali menelepon dan meminta bantuan untuk merawat ibunya.
Arief memberikan syarat khusus kepada anak tersebut. Jika Griya Lansia merawat ibunya, maka anak tersebut dilarang sama sekali untuk menjenguk. Selain itu, jika terjadi keadaan darurat atau Siti Fatimah meninggal, pihak panti jompo tidak berkewajiban memberi tahu anak-anaknya. Syarat ini dimaksudkan agar anak-anak Siti kembali merawat ibunya sendiri, namun ternyata mereka menerima syarat tersebut.
Setelah itu, Arief meminta anak Siti Fatimah untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai. Mereka juga diminta untuk memastikan keputusan menitipkan ibunya ke Griya Lansia sudah bulat. Semua anak setuju dengan keputusan tersebut. Arief juga menyampaikan bahwa ia akan mengunggah konten proses serah terima tersebut, dan meminta anak-anak tidak menyalahkan jika timbul polemik di media sosial. Mereka pun mengiyakan.
Saat ini, Siti Fatimah sedang menderita stroke, sehingga tidak bisa berjalan. Selama ini, ia tinggal bersama anak keduanya, Lukman. Keempat anaknya saling melempar tanggung jawab, dan akhirnya sepakat untuk menitipkan ibunya ke Griya Lansia.
Arief juga memastikan bahwa Siti Fatimah akan dirawat dengan baik seperti lansia lainnya. Ia menjelaskan bahwa Siti Fatimah kini mendapat pendampingan khusus dari petugas panti jompo untuk beradaptasi dengan lingkungan baru.
Peran Pemerintah Kota Surabaya
Camat Pabean Cantian, Muhammad Januar Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi Lukman di rumah kerabatnya di Jalan Perlis Selatan untuk mengajak mengambil ibunya kembali. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota selalu memberikan perhatian kepada warga Surabaya.
Namun, Lukman menolak tawaran tersebut. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait perawatan ibunya. Rizal menjelaskan bahwa Lukman khawatir tentang kondisi ibunya ketika ditinggal bekerja. Ia juga mengungkapkan bahwa Lukman memiliki keterbatasan ekonomi dan ingin memberikan layanan terbaik untuk ibunya.
Pemerintah kota telah memberikan intervensi berupa bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk membantu kebutuhan Siti Fatimah. Rizal menegaskan bahwa keluarga yang menyerahkan ibunya ke Griya Lansia tidak bermaksud membuangnya, tetapi ingin ibunya mendapat pelayanan yang baik.
Rizal juga menyampaikan bahwa kasus Siti Fatimah tidak bisa dinilai dari satu sisi. Ada dinamika keluarga dan keterbatasan ekonomi yang harus dilihat. Lukman yang bekerja serabutan dan tinggal di rumah sepupunya merasa kewalahan merawat ibunya sendirian, apalagi dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.
Sementara itu, saudara-saudaranya yang lain tersebar di Kalimantan dan Madura. Dalam kasus Siti Fatimah, anaknya sebenarnya sudah berupaya merawat ibunya. Sebelumnya, Siti Fatimah tinggal di Madura selama dua tahun, baru-baru ini tinggal bersama Lukman di Perlis.
Rizal juga melakukan klarifikasi langsung dengan pengurus Griya Lansia Husnul Khatimah di Malang terkait kondisi Siti Fatimah. Ia menyampaikan bahwa perawatan di panti jompo sangat baik. Ia juga mengonfirmasi bahwa informasi yang viral mengenai larangan menjenguk dan tidak ada pemberitahuan jika terjadi keadaan darurat adalah tidak benar.
Menurut Rizal, menjenguk silakan dilakukan setiap bulan atau dua bulan. Jika terjadi kejadian apapun, seperti sakit atau apa pun, pihak keluarga akan diberitahu. Informasi yang disampaikan di media sosial mungkin hanya peringatan agar anak-anak tidak menelantarkan orang tuanya.