Nestlé Mengaku Melanggar Aturan Prancis Soal Pengolahan Air Mineral dalam Kemasan

InfoMalangRaya.com– Perusahaan pembuat produk makanan dan minuman terbesar dunia, Nestlé, mengaku melanggar peraturan di Prancis berkaitan dengan pengolahan air mineral dalam kemasan.
Perusahaan yang menjual air dalam kemasan terbanyak sedunia Nestlé Waters mengaku menggunakan cara yang melanggar peraturan di Prancis dalam pengolahan produknya.
Mengkonfirmasi laporan koran bisnis Les Echos, Nestlé mengatakan pihaknya memproses air kemasan produksinya, seperti Perrier dan Vittel, dengan cara melewatkan air di bawah sinar ultraviolet dan filter karbon aktif untuk menghilangkan elemen yang dianggap berbahaya guna menjamin keselamatan produk minumannya.
UU di Prancis melarang perlakuan dengan menggunakan disinfektan untuk produk air mineral, yang seharusnya sudah aman untuk dikonsumsi sejak air keluar dari sumbernya.
Sebaliknya untuk air leding, yang dialirkan ke rumah-rumah penduduk oleh perusahaan air, harus melewati proses disinfeksi sebelum bisa dinyatakan layak minum.
Nestlé berdalih terjadi perubahan pada lingkungan di sekitar sumber mata airnya, yang terkadang membuatnya kesulitan untuk menjaga karakteristik vital air mineral alami, seperti bebas polutan dan komposisi mineral di dalamnya, lansir RFI Senin (29/1/2024).
Sejak menghentikan praktik pengolahan air mineral tersebut, Nestlé mengaku menghentikan produksi di sejumlah sumur airnya di wilayah Vosges di bagian timur Prancis disebabkan “sensitivitas terhadap bencana iklim”, sehingga mempengaruhi produksi air kemasan merk Hepar dan Contrex.

Dakwah Media BCA – Green

Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal InfoMalangRaya (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/

Meskipun demikian, Nestlé menegaskan bahwa semua produk air mineral dalam kemasan merknya sekarang sudah mengikuti peraturan yang berlaku di Prancis.
Perusahaan itu juga mengklaim sudah memberitahukan pihak berwenang Prancis tentang masalah itu pada 2021.
Nestlé tidak mengungkap lebih jauh kapan pihaknya menghentikan penjualan air mineral “olahan” yang menggunakan merk Perrier, Vittel, Hepar dan Contrex.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *