Infomalangraya.com –
New York siap untuk mengesahkan undang-undang yang akan melarang platform media sosial menampilkan feed algoritmik kepada remaja tanpa izin orang tua. Jurnal Wall Street bahwa anggota parlemen di negara bagian tersebut telah mencapai “kesepakatan tentatif” mengenai rancangan undang-undang yang akan dilakukan pemungutan suara akhir pekan ini.
Pejabat negara bagian, termasuk Gubernur Kathy Hochul, memperkenalkan rancangan undang-undang yang memerlukan persetujuan orang tua untuk feed algoritmik. Undang-Undang Hentikan Eksploitasi Feed yang Membuat Ketagihan (SAFE) untuk Anak-Anak tidak membatasi jenis konten yang dapat dilihat remaja di aplikasi media sosial, namun mereka tidak akan membatasinya. dapat melihat feed algoritmik tanpa izin dari orang tua atau walinya. Versi terbaru dari RUU tersebut juga akan memblokir remaja untuk melihat notifikasi dalam aplikasi dalam semalam tanpa izin orang tua Jurnal Wall Street.
Jika disahkan menjadi undang-undang, New York akan menjadi negara bagian terbaru yang berupaya mengendalikan akses platform media sosial terhadap remaja yang memiliki persyaratan. Utah mengeluarkan undang-undang tahun lalu yang mewajibkan aplikasi media sosial untuk mendapatkan izin orang tua, meskipun tindakan tersebut kemudian dilakukan. Anggota parlemen di California juga membatasi akses remaja terhadap feed algoritmik.