Nggak Cuma Islam, Menag Optimis KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama 

MALANG RAYA139 Dilihat

InfoMalangRaya – Rencana KUA yang akan dijadikan sebagai tempat pernikahan semua agama tengah menjadi sorotan publik. Beberapa pihak, termasuk MUI meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji kembali rencana tersebut. Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tetap optimis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat dan pencatatan pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak. Pasalnya, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama.
“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama. Mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Yaqut, dikutip laman resmi Kemenag, Senin (26/2/2024). Menurut Yaqut, selama ini KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam. Sementara pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil. “Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujarnya.   Dia juga berjanji dalam menentukan kebijakan soal KUA dijadikan tempat pernikahan semua agama, akan melibatkan seluruh tokoh agama.  “Pasti, pasti, pasti kita akan melibatkan semua stakeholder. Ndak mungkin lah kita (tidak melibatkan),” tegasnya.  Yaqut juga mengatakan, rencana itu masih dibicarakan antara Direktur Jenderal Bina Masyarakat (Dirjen Bimas) di Kemenag. Sementara itu, belum lama ini, para Dirjen sudah bertemu untuk membahas kemungkinan tersebut. Begitu pula untuk membicarakan mekanisme, regulasi, maupun penyesuaian yang diperlukan.
Meski begitu, ia belum menentukan rencana ini akan ditempuh lewat revisi Undang-Undang (UU) eksisting. Namun Yaqut meyakini bahwa wacana ini akan disambut baik oleh masyarakat. “Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi Undang-undang atau apapun, saya kira orang akan memberikan dukungan,” sebut Yaqut. Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, KUA sebagai pusat layanan lintas keagamaan akan diluncurkan pada 2024. “Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujar Kamaruddin. Pihaknya akan menyulap KUA selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Bimas Islam menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *