Nilai Ekspor Produk Halal Indonesia Mencapai Rp673,90 Triliun

InfoMalangRaya.com—Indonesia mencatatkan angka yang mengesankan dalam perdagangan produk halal. Menurut rilis Kementerian Perdagangan RI pada Sabtu (21/12/2024), dalam kurun Januari hingga Oktober 2024, nilai ekspor produk halal Indonesia tercatat mencapai USD 41,42 miliar, setara dengan Rp673,90 triliun.

Pencapaian ini tidak hanya mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam perdagangan global, tetapi juga mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen, yang diharapkan tercapai melalui sektor ini.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Mardyana Listyowati, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian tersebut.

“Kami melihat ekspor produk halal yang tercatat sebesar USD 41,42 miliar sebagai suatu pencapaian yang signifikan, dengan surplus sebesar USD 29,09 miliar,” ujar Mardyana dalam acara media briefing di Jakarta.

Ia menambahkan, angka ini menunjukkan potensi besar bagi produk halal Indonesia untuk terus berkembang di pasar global.

Dalam sektor ekspor produk halal, sektor makanan olahan mendominasi dengan nilai ekspor mencapai USD 33,61 miliar. Sementara itu, sektor pakaian muslim tercatat USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.

Keberhasilan ini, menurut Mardyana, tidak lepas dari kerjasama yang solid antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.

Di sisi lain, ekspor produk halal Indonesia juga menjangkau berbagai negara. Beberapa negara tujuan utama ekspor antara lain Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.

Hal ini menunjukkan keberagaman pasar yang dapat dijajaki Indonesia dalam memperluas jaringan perdagangan produk halal ke seluruh dunia.

Mardyana juga mengungkapkan, neraca perdagangan produk halal Indonesia menunjukkan tren positif dengan surplus yang meningkat sebesar 10,86 persen pada periode 2019-2023. Bahkan, surplus tertinggi tercatat pada 2022, mencapai USD 47,7 miliar.

Peningkatan yang konsisten ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diterima di pasar global sebagai eksportir produk halal yang terpercaya.

Melihat tren positif tersebut, pemerintah berencana untuk terus mengembangkan sistem penghitungan ekspor produk halal dengan mengadopsi kode HS halal, terutama di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akurasi data ekspor produk halal Indonesia di masa depan.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah membentuk Indonesia Halal Export Incorporated.

Kelompok kerja ini memiliki fokus pada empat hal utama: Akses Pasar, Inkubasi dan Produksi, Pembiayaan Syariah, serta Perjanjian dan MRA Sertifikasi Halal. Dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, upaya ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan merekomendasikan lima negara prioritas untuk tujuan ekspor produk halal Indonesia: Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.

Menurut Analis Perdagangan Ahli Muda Kementerian Perdagangan, Septika Tri Ardianti, pasar Turki dan UEA berfungsi sebagai hub perdagangan kawasan, sementara pasar Arab Saudi dapat dioptimalkan melalui ekosistem haji dan umrah.

Tantangan terbesar dalam memperluas pasar produk halal Indonesia di luar negeri adalah mengenai regulasi dan standar internasional. Oleh karena itu, Ketua Komite Tetap Timur Tengah dan OKI Kadin, Mohammad Bawazeer, menyarankan agar Indonesia memanfaatkan posisi strategisnya sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mempermudah akses ke pasar Timur Tengah dan negara-negara OKI lainnya.

Pemerintah juga terus memperkuat sistem sertifikasi halal di dalam negeri melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa semua produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, guna menjamin kualitas dan kehalalan produk tersebut. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *