Infomalangraya.com –
Nintendo dan The Pokémon Company telah mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Pocketpair di Tokyo. Pocketpair adalah pengembang video game Jepang di balik Dunia Palsebuah game yang oleh banyak orang digambarkan sebagai parodi Pokémon, yang menampilkan monster-monster lucu yang membawa senjata. Game tersebut, yang dirilis dalam bentuk Early Access pada tanggal 18 Januari, langsung menjadi hit, terjual sebanyak 15 juta kopi di Steam dan melampaui 25 juta pemain hanya dalam waktu satu bulan. Perusahaan Pokémon mengatakan beberapa hari setelah Dunia Pal menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki sebuah game yang “dirilis pada Januari 2024” dan akan “mengambil tindakan yang tepat untuk menangani segala tindakan yang melanggar hak kekayaan intelektual terkait dengan Pokémon.” Tampaknya penyelidikan telah selesai, dan mereka telah memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.
“Gugatan hukum ini meminta perintah terhadap pelanggaran dan kompensasi atas kerusakan dengan alasan bahwa Palworld, sebuah permainan yang dikembangkan dan dirilis oleh Tergugat, melanggar beberapa hak paten,” kata Nintendo dalam pengumuman gugatannya.
Pocketpair sebelumnya mengatakan bahwa permainannya lebih seperti Ark Survival Berkembang Dan Vanaheim daripada Pokemon. CEO perusahaan Takuro Mizobe mengklaim bahwa Dunia Pal “mendapatkan tinjauan hukum yang jelas” dan tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terhadap Pocketpair terkait pengembangannya. Sementara Dunia Pal Monster-monster ini akan terlihat familiar bagi penggemar Pokémon, tetapi memiliki nuansa yang lebih gelap. Anda dapat memilih untuk bermain sebagai teman monster yang dikenal sebagai “Pals” dan melawan para pemburu yang mencoba membunuh mereka. Namun, Anda juga dapat membunuh dan memakan Pal, membuat mereka bertarung sampai mati, dan bahkan menjual mereka sebagai budak.