Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    1 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    2 6 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    3 3 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025

    10 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Jumat, 10 Oktober 2025
    • Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
    • Puluhan Kepala Desa di Gresik Curhat Soal Kamtibmas pada Kapolres
    • Halim: Pilih Pemimpin Berpengalaman – MalangVoice
    • Usulan Prioritas Bagi Haji Muda Perlu Data dan Pertimbangan Demografis
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - KOTA MALANG - Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang
    KOTA MALANG

    Ombudsman RI Tindaklanjuti Laporan Warga Atas Rencana Pembangunan di Kawasan Ahmad Yani Kota Malang

    By redaksi10 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMR 10 - Info Malang Raya

    IMR 10 scaled - Info Malang Raya

    Info Malang Raya – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menindaklanjuti laporan Warga Peduli Lingkungan (Warpel) terkait rencana pembangunan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.

    Pasalnya sejumlah warga melakukan penolakan atas rencana pembangunan hotel dan apartemen di kawasan tersebut. Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan menjelaskan akan menindaklanjuti laporan dari warga.

    “Hari ini, dari Ombudsman menindaklanjuti laporan dari Warpel Kelurahan Blimbing. Intinya sudah disampaikan, ada beberapa yang disampaikan dari pihak Warpel dan itu akan kami tindaklanjuti,” ujar Arif, Jumat 10 Oktober 2025.

    Arif menjelaskan Ombudsman telah merekomendasikan agar Pemkot Malang memberikan jawaban resmi atas laporan tersebut. Untuk itu ia menegaskan bahwa saat ini perizinan yang telah dikantongi ialah Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (IKKPR) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

    “Untuk Amdal Lingkungan sampai sekarang maaih proses. Ketika dilakukan sidang Kerangka Acuan (KA) Amdal lingkungan, keinginan warga bisa tertampung, tidak terpecah-pecah. Itu ada warga RW 10 dan Warpel, karena ini satu kesatuan,” lanjutnya.

    Warga sendiri menganggap bahwa pemerintah telah mengeluarkan seluruh perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan dari PT Tanrise Property Indonesia. Pemkot Malang sendiri hanya dapat mengeluarkan persetunuan teknis mengenai Andalalin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

    “Karena tidak akan mengganggu aktivitas warga. Jalan yang digunakan murni Jalan Ahmad Yani. Tidak sampai ke sirip-sirip jalan yang di Jalan Candi Kalasan, dan sebagainya. Mulai pra, pelaksanaan, maupun pasca tidak mengganggu aktivitas warga berkaitan dengan lalu lintas,” tegas Arif.

    Sebelumnya beredar kabar bahwa area tersebut akan dibangun apartemen dan hotel. Namun Arif menyebut belum ada site plan sehingga belum diketahui jenis usaha.

    “Siteplannya saja belum ada. Nanti akan kami ketahui kalau PT Tanrise ini mengajukan PBG-nya. Di situ nanti jelas. Saya gak bisa menjawab (kabar akan dibangun 2 apartemen dan 1 hotel) karena yang bersangkutan belum mengajukan untuk PBG,” tegasnya.

    Berdasarkan hasil hearing antara Komisi A dan C DPRD Kota Malang bersama PT Tanrise, pembangunan terdiri 60 lersen untuk ranah privat dan 40 persen untuk fasilitas umum.

    “Gak ada (maladministrasi). Tetapi ya gak apa-apa itu aspirasinya warga. Tetapi perlu kami luruskan, jangan sampai ini menjadi liar. Saya sampaikan juga, pemerintah hadir itu tidak memihak dari pengusaha. Kami berdiri di tengah,” tegas Arif.(*)

    Jumlah Pembaca: 3

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Rayakan HUT ke-8, Whiz Prime Malang Ajak Jalan Sehat Berhadiah Motor Sekaligus Beramal

    9 Oktober 2025
    kd - Info Malang Raya

    Satpol PP Goes to School, Pelajar SMKN 10 Malang Diajak Jadi Pelopor Sekolah Bebas Rokok

    9 Oktober 2025
    vfdvv - Info Malang Raya

    UIN Malang Jalin Kerja Sama Akademik dengan Universitas Federal do Espírito Santo Brasil

    9 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20249
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202440
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.