Evaluasi Fasilitas Kesehatan di Lapas Kelas III Namlea
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku melakukan survei lapangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru. Hasil evaluasi ini menghasilkan beberapa rekomendasi perbaikan terkait fasilitas kesehatan dan layanan publik. Salah satu kendala yang ditemukan adalah keterbatasan transportasi medis serta kapasitas yang penuh.
Hasan Slamet, Kepala Ombudsman Maluku, menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan memberikan saran ke pusat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi vertikal seperti Lapas Namlea.
Fasilitas kesehatan di dalam Lapas memiliki peran penting dalam menjamin kesejahteraan warga binaan. Di lingkungan tertutup yang sering kali padat, risiko penyebaran penyakit menular dan gangguan kesehatan kronis sangat tinggi. Oleh karena itu, akses pelayanan medis yang cepat dan memadai menjadi kebutuhan mendasar.
Selain menjaga kesehatan fisik, fasilitas kesehatan juga berperan dalam proses rehabilitasi, pemulihan, dan stabilitas mental warga binaan. Hal ini juga berkaitan dengan kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia. Tanpa layanan kesehatan yang layak, keselamatan warga binaan dapat terancam, serta sistem pemasyarakatan bisa terganggu.
Penilaian Terhadap Layanan di Lapas Namlea
Meskipun ada beberapa keterbatasan, Hasan Slamet menyampaikan bahwa Lapas Namlea tetap memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, hingga saat ini belum pernah ada laporan tentang maladministrasi.
“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Lapas Namlea dalam menyelenggarakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap status nihil laporan negatif tetap dipertahankan,” ujarnya.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menerima kedatangan tim penilai yang melakukan wawancara kepada petugas, pengunjung, dan warga binaan. Lapas Namlea berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dengan mengukur kualitas layanan melalui aplikasi survei Star App Survei 3A yang diisi oleh pengunjung.
“Pelayanan yang kami lakukan dinilai masyarakat melalui situs survei yang disediakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Survei ini mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat. Hasilnya sejauh ini sangat memuaskan, berarti pelayanan kami benar-benar prima,” tambahnya.
Pentingnya Evaluasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan
Evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa fasilitas kesehatan di Lapas dapat memenuhi kebutuhan warga binaan. Dengan adanya rekomendasi perbaikan, diharapkan kualitas pelayanan dapat terus meningkat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Penyediaan transportasi medis yang memadai
- Peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan
- Peningkatan koordinasi antara Lapas dengan instansi kesehatan setempat
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan melalui survei juga menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan. Dengan adanya mekanisme ini, Lapas dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan.







