Operasi Tumpas Semeru, Polresta Malang Kota Ungkap 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

MALANG RAYA273 Dilihat

InfoMalangRaya – Polresta Malang Kota terus menekan tingkat peredaran narkoba di Kota Malang.

Hal itu dilakukan saat Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggelar Operasi Tumpas Semeru 2023 sejak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023.

Dalam operasi itu, pihaknya berhasil meringkus 26 tersangka yang melakukan pengedaran hingga penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari 26 tersangka yang dibekuk, tiga diantaranya masuk dalam target operasi (TO).

“Kemudian, sisanya merupakan bukan TO. Rinciannya, 24 orang pria dan 2 orang wanita,” ujarnya saat ungkap rilis, Rabu (6/9/2023).

BuHer sapaan akrabnya menjelaskan, pihaknya juga melibatkan jajaran Polsek dalam operasi tersebut.

“Untuk dua kasus tiga tersangka diungkap oleh Polsek Klojen, dua kasus dua tersangka oleh Polsek Lowokwaru dan satu kasus satu tersangka oleh Polsek Kedungkandang. Kemudian, 18 kasus dengan 20 tersangka diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota,” terangnya.

Sementara, Kasatreskoba Polresta Malang Kota Kompol Eka Wira Dharma Sibarani menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.

“Jadi, semua barang bukti ini kami peroleh dari empat orang pengedar, tujuh orang kurir dan 15 penyalahguna narkoba,” kata dia.

Dari hasil penangkapan tersebut, Eka mengklaim, telah menyelamatkan 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.

“Ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tandas dia.

Atas dasar perbuatannya, puluhan tersangka dijerat dengan pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang no 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara. (Oky Novianton)
The post Operasi Tumpas Semeru, Polresta Malang Kota Ungkap 26 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba appeared first on infomalangraya.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *