Orang Asing Bisa Jadi Tentara Australia

InfoMalangRaya.com– Australian Defence Force (ADF) memperbolehkan orang asing untuk mendaftarkan diri menjadi tentara, termasuk mereka yang berkewarganegaraan Inggris, guna menambah jumlah personelnya.
Seiring dengan meningkatnya ancaman dan gangguan keamanan di kawasan, Australia berusaha menambah jumlah tentara tetapi mengalami kesulitan disebabkan tidak banyak orang yang mendaftar.
Mulai bulan Juli, warga New Zealand yang berstatus pemukim tetap di Australia dapat mendaftarkan diri. Tahun depan kebijakan itu akan diperluas dengan menerima pendaftar asal Inggris, Amerika Serikat dan Kanada, lansir BBC Senin (3/6/2024).
Menteri Pertahanan  Richard Marles mengatakan perubahan syarat pendaftaran itu perlu dilakukan guna menghadapi tantangan keamanan nasional yang dihadapi Australia pada dekade mendatang dan seterusnya.
Australia dan New Zealand sejak lama memiliki ikatan “Anzac bond“, kata Marles, merujuk pada sejarah keduanya bertempur bersama di Gallipoli pada masa Perang Dunia Pertama.
Beberapa tahun terakhir Australia berusaha meningkatkan hubungan dengan Inggris dan Amerika Serikat, dan pada 2021 menandatangani pakta AUKUS, kerja sama bidang keamanan guna menghadapi ancaman militer China di kawasan Indo-Pasifik.
Australia, Inggris , AS, Kanada dan New Zealand juga bekerja sama di bidang intelijen dalam aliansi yang diberi nama Five Eyes.
Memang ada fokus merekrut orang dari negara-negara asing tersebut, tetapi Menteri Personel Pertahanan Matt Keogh mengatakan bahwa mulai 1 Januari “siapapun” pemukim tetap di Australia yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan dirinya.
Pemerintahan sebelumnya pada 2020 mengumumkan anggaran A$38 miliar untuk menambah jumlah personel tentara sebanyak 30% dalam dua dekade.
Namun, Keogh mengatakan rendahnya tingkat pengangguran di Australia menjadikan negara “sangat kesulitan” untuk melakukan perekrutan. Pemerintahan saat ini memperkirakan ADF sudah kekurangan 4.400 orang.
Australia selama ini memang sudah menerima pindahan personel militer dari beberapa negara sekutunya, dan kebijakan baru ini dimaksudkan untuk memperluas peluang sehingga semakin banyak orang yang berpotensi direkrut.
Orang asing yang berminat mendaftar harus berstatus pemukim tetap paling sedikit satu tahun dan tidak boleh berdinas di kemiliteran asing dua tahun sebelumnya.
Mereka juga harus orang yang berpotensi diterima menjadi warga negara Australia – tawaran yang akan diajukan setelah 90 hari berdinas, kata Keogh.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *