InfoMalangRaya.com – Organisasi-organisasi Muslim di Belanda telah mengajukan gugatan terhadap politisi sayap kanan Belanda, Geert Wilders, atas tuduhan menghasut kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap Muslim.
Langkah ini diambil setelah Wilders mengunggah sebuah gambar di X minggu lalu yang menggambarkan seorang perempuan berambut pirang sebagai “baik” dan seorang perempuan berjilbab sebagai “jahat”, yang menurut para kritikus memicu sentimen anti-Muslim.
Dalam sebuah unggahan Facebook, Muslim Rights Watch, salah satu dari 14 organisasi Muslim yang sedang menempuh jalur hukum, menyatakan bahwa gambar ini sangat mirip dengan penggambaran Nazi Jerman terhadap orang Yahudi sebagai “tidak manusiawi, mengancam, dan tidak diinginkan.”
Mereka berkata: “Pada 4 Agustus 2025, Wilders membagikan sebuah gambar melalui X yang menggambarkan Muslim sebagai berbahaya dan tidak diinginkan. Dua perempuan terlihat dalam gambar tersebut: seorang perempuan berambut pirang yang melambangkan apa yang disebut ‘baik’ dan seorang perempuan berjilbab yang dianggap mewakili ‘buruk’. Tujuannya: Untuk menyulut dan memicu kebencian serta diskriminasi terhadap Muslim.
“Gambar ini mencurigakan mirip dengan gambar yang digunakan untuk menggambarkan orang Yahudi di Jerman Nazi sebagai orang yang tidak manusiawi, mengancam, dan tidak diinginkan. Mereka menggunakan karakteristik negatif yang dilebih-lebihkan dan mengaitkannya dengan gagasan bahwa mereka berbahaya bagi masyarakat. Mekanisme yang sama sekarang digunakan terhadap Muslim.
“Muslim adalah bagian tak terpisahkan dari Belanda. Kami tinggal di sini, belajar di sini, bekerja di sini, dan berkontribusi bagi masyarakat kami setiap hari. Kami tidak boleh dan tidak boleh berpaling. Itulah sebabnya hari ini, 11 Agustus 2025, sebuah pengaduan diajukan terhadap Wilders atas tuduhan penghinaan kelompok, menghasut kebencian, diskriminasi, dan kekerasan, serta menghasut permusuhan dan keresahan sosial. ‘Never Again’ adalah sekarang.”
Tokoh pembenci Islam
Geert Wilders adalah pemimpin Partai Kebebasan (PVV) sayap kanan ekstrem, yang didirikannya pada tahun 2006.
Ia secara konsisten mengungkapkan pandangan yang sangat kritis dan bermusuhan terhadap Islam, yang merupakan pilar utama platform politiknya.
Wilders tidak menganggap Islam sebagai agama, melainkan “ideologi totaliter” yang sebanding dengan ideologi seperti Nazisme. Ia berpendapat bahwa tidak ada perbedaan antara Islam moderat dan Islamisme, dengan menyatakan, “Islam adalah Islam, dan hanya itu.”
Ia memandang Islam secara inheren tidak sesuai dengan nilai-nilai demokrasi Barat, khususnya kebebasan berekspresi, kesetaraan gender, dan pemisahan gereja dan negara.
Wilders dan partainya, PVV, telah mengadvokasi langkah-langkah ekstrem untuk “de-Islamisasi” Belanda, termasuk:
Melarang Al-Qur’an.
Melarang perempuan mengenakan jilbab di depan umum dan mengenakan “pajak kain penutup kepala.”
Menutup masjid dan sekolah Islam.
Menghentikan imigrasi dari negara-negara mayoritas Muslim dan mendorong remigrasi Muslim.
Wilders telah melontarkan berbagai pernyataan yang menghasut, seperti menyebut Islam “jahat, kejam, penuh kebencian, barbar” dan menghina Nabi Muhammad (saw).
Pada tahun 2008, ia memproduksi film pendek berjudul “Fitna”, yang menyandingkan gambar-gambar kekerasan dengan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menyatakan bahwa Islam menginspirasi terorisme.
Pandangannya selaras dengan banyak pemilih Belanda yang khawatir tentang imigrasi dan identitas budaya, sebagaimana dibuktikan oleh keberhasilan elektoral PVV pada November 2023.
Para pendukungnya menganggapnya berani dalam menangani masalah keamanan dan menantang kebenaran politik, terutama mengingat serangan di Eropa.
Para kritikus, termasuk organisasi Islam, ulama, dan lawan politik, mengutuk retorikanya sebagai provokatif, diskriminatif, dan Islamofobia.
Wilders telah menghadapi berbagai gugatan hukum, termasuk hukuman pada tahun 2016 atas tuduhan diskriminasi atas komentar tentang warga Maroko dan hukuman pada tahun 2020 atas tuduhan “penghinaan kelompok”.*