Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L0Oem - Info Malang Raya

    Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    • Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib
    • Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang
    • Gereja di Jerman Kerap Menjadi Sasaran Vandalisme
    • Ramalan Zodiak Aries Akhir Agustus 2025: Rezeki Menjelma, Cinta Bahagia, dan Masalah Selesai
    • Jadwal Persib Bandung: Klok Targetkan Kemenangan di Kandang PSIM
    • Perangkat keras rumah pintar baru Google terlihat sangat akrab dalam gambar yang bocor
    • Disporapar Kota Malang Tingkatkan Kampung Tematik untuk Pemerataan Wisata
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Pajak Minuman Manis Masuk RAPBN 2026, Apakah Terealisasi?
    RAGAM

    Pajak Minuman Manis Masuk RAPBN 2026, Apakah Terealisasi?

    By admin21 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1KRkJJ - Info Malang Raya

    Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan pada 2026

    Pemerintah Indonesia akan melakukan ekstensifikasi barang kena cukai dengan menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Keputusan ini diungkapkan dalam buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang telah diserahkan ke parlemen.

    Tujuan dari penerapan cukai MBDK adalah untuk mendukung upaya pengendalian konsumsi produk yang memiliki dampak negatif terhadap kesehatan. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.

    Meski begitu, otoritas fiskal mengakui bahwa implementasi kebijakan ini bisa menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya adalah kesiapan pelaku usaha, terutama karena keragaman produk dan kompleksitas rantai distribusi. Hal ini bisa memengaruhi proses pelaksanaan cukai.

    Selain itu, pemerintah juga menyadari bahwa masyarakat perlu lebih sadar akan pentingnya kebijakan cukai terhadap minuman manis. Untuk itu, pemerintah siap memberikan edukasi dan informasi terkait efek negatif konsumsi gula berlebih bagi kesehatan.

    Persiapan Pelaku Usaha dan Sosialisasi

    Pemerintah menekankan perlunya kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban administrasi cukai MBDK. Ini mencakup penerapan cukai dan pelaporan yang harus dilakukan secara tepat waktu. Untuk itu, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi serta edukasi yang relevan.

    Dalam hal pengawasan, pemerintah menekankan pentingnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Kerja sama yang baik akan memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah akan menggunakan sistem yang terintegrasi agar pengawasan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.

    Riwayat dan Tantangan Implementasi

    Wacana penerapan cukai MBDK sudah ada sejak 2020. Namun, penerapannya terus ditunda hingga saat ini. Dalam APBN 2025, pemerintah bahkan menetapkan target penerimaan dari cukai MBDK sebesar Rp3,8 triliun. Sayangnya, sampai saat ini, implementasinya belum terealisasi.

    Beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab penundaan antara lain kompleksitas regulasi, ketidaksiapan industri, dan kurangnya kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi dan memastikan kesiapan seluruh pihak terkait.

    Peran Masyarakat dalam Kesuksesan Kebijakan

    Masyarakat juga memiliki peran penting dalam kesuksesan kebijakan cukai MBDK. Kesadaran akan dampak negatif konsumsi minuman berpemanis sangat diperlukan. Dengan semakin tingginya kesadaran, masyarakat akan lebih memilih produk yang lebih sehat dan mendukung kebijakan pemerintah.

    Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat menjadi agen pengawasan yang aktif. Dengan melaporkan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan, mereka dapat membantu menjaga keadilan dalam penerapan cukai.

    Tantangan di Masa Depan

    Di masa depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menghadapi tantangan yang muncul. Beberapa risiko yang mungkin muncul antara lain perubahan pola konsumsi, reaksi dari industri, dan masalah teknis dalam penerapan cukai.

    Untuk menghadapi hal ini, pemerintah perlu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dan media massa. Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

    Dengan langkah-langkah yang matang dan komitmen yang kuat, pemerintah yakin bahwa penerapan cukai MBDK pada 2026 akan berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

    Jumlah Pembaca: 14

    Bisnis ekonomi makanan dan minuman Pemerintah peraturan Pemerintah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    Google Home Speaker - Info Malang Raya

    Perangkat keras rumah pintar baru Google terlihat sangat akrab dalam gambar yang bocor

    26 Agustus 2025
    WhatsApp Image 2020 02 18 at 07.38.44 - Info Malang Raya

    Forkopimda Malang Bahas Larangan Acara Lebih dari Pukul 00.00

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.