Inisiatif PSEL di TPA Supit Urang Kota Malang
Kota Malang kini tengah menghadapi tantangan baru dalam pengelolaan sampah. Salah satu inisiatif terbaru yang sedang dipertimbangkan adalah konversi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Proyek ini bertujuan untuk mengintegrasikan pengelolaan sampah dari wilayah Malang Raya, termasuk Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Saat ini, rencana tersebut masih menunggu rekomendasi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang. UB akan menjadi pihak yang menilai kelayakan TPA Supit Urang sebagai instalasi PSEL. Hal ini sangat penting karena keberhasilan proyek ini bergantung pada analisis teknis dan dampak lingkungan yang dilakukan oleh universitas tersebut.
Menanggapi proyek ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung jika program tersebut lolos kajian teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Batu akan terus berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap inisiatif yang diambil benar-benar bermanfaat.
“Kalau memang secara kajian teknis bisa dilakukan dan menguntungkan, kami di DPRD sangat mendukung,” ujarnya kepada Infomalangraya.com beberapa waktu lalu.
Meskipun dukungan diberikan, Ludi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada alokasi anggaran khusus untuk persiapan penerapan program PSEL. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada langkah-langkah administratif dan finansial yang perlu diselesaikan sebelum proyek dapat dimulai.
Mengatasi Konflik Sosial Terkait Pengelolaan Sampah
Selama ini, pengelolaan sampah sering kali menimbulkan konflik sosial di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang dekat dengan TPA. Contohnya, di wilayah Tlekung Junrejo, Kota Batu, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak pengelola TPA.
Namun, konflik tersebut berhasil diminimalkan melalui pendekatan partisipatif. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga diikutsertakan dalam proses perencanaan dan penjaringan aspirasi. Langkah ini membantu menciptakan rasa memiliki dan kesadaran bersama terhadap masalah persampahan.
Ludi menjelaskan bahwa salah satu cara efektif untuk mencegah konflik adalah dengan melakukan sosialisasi yang intensif dan melibatkan masyarakat secara langsung. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami manfaat dari proyek PSEL, tetapi juga merasa terlibat dalam pencarian solusi.
“Jadi masyarakat diajak bersama-sama mencari solusi terkait problem persampahan,” tambahnya.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Proyek PSEL di TPA Supit Urang bukan hanya sekadar upaya pengelolaan sampah, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan mengubah sampah menjadi sumber energi listrik, proyek ini dapat membantu mengurangi limbah dan mengoptimalkan sumber daya alam.
Namun, tantangan besar tetap ada. Selain masalah anggaran dan kelayakan teknis, perlu adanya koordinasi yang baik antar daerah dan komunikasi yang transparan dengan masyarakat. Jika semua aspek ini dapat dikelola dengan baik, maka proyek ini bisa menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh wilayah Malang Raya.